Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo Yusgiantoro (kiri), berbincang bersama Menteri Perhubungan Indonesia EE Mangindaan (kedua kanan) dan Menteri Pertahanan Australia Stephen Smith (kedua kiri) serta Menteri Infrastruktur dan Transportasi Anthony Albanese (kanan) usai upacara penyambutan di Gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta, Selasa (4/9). Kunjungan Menteri Australia tersebut dalam rangka menjalin kerja sama pertahanan dan program di bawah Paket Bantuan Keselamatan Transportasi Indonesia (ITSAP). (Foto: ANTARA/Zabur Karuru/mes/12)
5 September 2012, Jakarta: Pemerintah Australia memastikan akan menghibahkan empat pesawat Hercules jenis C-130 kepada pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Australia, Stephen Francis Smith usai pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (5/9).
Terkait hibah, Menhan Purnomo terima kasih kepada Pemerintah Australia melalui Menteri Pertahanan. Sedangkan enam Hercules lainnya dari Australia, menurut Purnomo, bukan digratiskan, melainkan dijual.
“Meskipun empat Hercules itu dihibahkan tentu kita perlu biaya untuk up grading atau dibuatkan sesuai keinginan kita,” katanya. Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsuddin mengatakan Hercules akan digunakan untuk transportasi udara dan untuk bantuan kemanusiaan.
Pengadaan Hercules transportasi dan pengangkutan bantuan kemanusiaan, dinilai Sjafrie, sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Sjafrie: Proses Pembelian 6 Hercules dari Australia Belum Dimulai
Wakil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsuddin, mengatakan, rencana pembelian enam Hercules dari Australia harus melewati proses, baik proses administrasi, proses politik maupun proses pembelian. “Ketiga-tiganya itu belum implementasi,” kata Sjafrie Sjamsuddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (5/9).
Untuk mengimplementasikan rencana pembelian itu, menurut Sjafrie, Kemhan akan mengajukan proses administrasi yang bersamaan waktunya dengan mengajukan proses politik dengan DPR. Kemhan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal alokasi anggarannya. “Setelah itu baru semuanya bisa jalan ke proses pembelian,” katanya.
Seluruh armada C-130H Hercules RAAF akan dipensiunkan tahun ini, digantikan tipe C-130J Hercules dan C-17. Pesawat telah berusia lebih 30 tahun akan dihibahkan 4 unit ke pemerintah Indonesia sedangkan sisanya direncanakan dibeli oleh Indonesia.
Proses pembelian yang disepakati, kata Sjafrie, adalah Army Military Self Office (AMSO), satu bentuk baru Departemen Pertahanan Australia, sama dengan proses Foreign Miliatry Sales (FMS) di Amerika Serikat. “Jadi itu bentuk linearnya adalah proses government to Government,” katanya.
Menurutnya, seandainya proses administrasi, proses politik dan proses anggaran bisa dilakukan maka pembeliannya melalui AMSO.
Sjafrie juga menjamin, proses pembelian alutsista berjalan secara transparan dan akuntabel. Karena proses pengadaan harus terlebih dahulu mendapatkan supervisi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Biasanya pembelian selalu berpikir prevention. Artinya, prosesnya bisa dilakukan atau tidak. Jika tidak, apa yang mesti diperhatikan,” katanya.
Sjafrie mencontohkan, pembelian Main Battle Tank seperti Tank Leopard dari Jerman, semuanya masuk di boks akuntabilitas terlebih dahulu, baru dilakukan pembelian. “Jadi kalau ada pengamat yang mengkritik, itu bagian dari upaya bagaimana meningkatkan ketelitian dalam proses pembelian,” katanya.
Sumber: Jurnas
5 September 2012, Jakarta: Pemerintah Australia memastikan akan menghibahkan empat pesawat Hercules jenis C-130 kepada pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Australia, Stephen Francis Smith usai pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (5/9).
Terkait hibah, Menhan Purnomo terima kasih kepada Pemerintah Australia melalui Menteri Pertahanan. Sedangkan enam Hercules lainnya dari Australia, menurut Purnomo, bukan digratiskan, melainkan dijual.
“Meskipun empat Hercules itu dihibahkan tentu kita perlu biaya untuk up grading atau dibuatkan sesuai keinginan kita,” katanya. Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsuddin mengatakan Hercules akan digunakan untuk transportasi udara dan untuk bantuan kemanusiaan.
Pengadaan Hercules transportasi dan pengangkutan bantuan kemanusiaan, dinilai Sjafrie, sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Sjafrie: Proses Pembelian 6 Hercules dari Australia Belum Dimulai
Wakil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsuddin, mengatakan, rencana pembelian enam Hercules dari Australia harus melewati proses, baik proses administrasi, proses politik maupun proses pembelian. “Ketiga-tiganya itu belum implementasi,” kata Sjafrie Sjamsuddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (5/9).
Untuk mengimplementasikan rencana pembelian itu, menurut Sjafrie, Kemhan akan mengajukan proses administrasi yang bersamaan waktunya dengan mengajukan proses politik dengan DPR. Kemhan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal alokasi anggarannya. “Setelah itu baru semuanya bisa jalan ke proses pembelian,” katanya.
Seluruh armada C-130H Hercules RAAF akan dipensiunkan tahun ini, digantikan tipe C-130J Hercules dan C-17. Pesawat telah berusia lebih 30 tahun akan dihibahkan 4 unit ke pemerintah Indonesia sedangkan sisanya direncanakan dibeli oleh Indonesia.
Proses pembelian yang disepakati, kata Sjafrie, adalah Army Military Self Office (AMSO), satu bentuk baru Departemen Pertahanan Australia, sama dengan proses Foreign Miliatry Sales (FMS) di Amerika Serikat. “Jadi itu bentuk linearnya adalah proses government to Government,” katanya.
Menurutnya, seandainya proses administrasi, proses politik dan proses anggaran bisa dilakukan maka pembeliannya melalui AMSO.
Sjafrie juga menjamin, proses pembelian alutsista berjalan secara transparan dan akuntabel. Karena proses pengadaan harus terlebih dahulu mendapatkan supervisi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Biasanya pembelian selalu berpikir prevention. Artinya, prosesnya bisa dilakukan atau tidak. Jika tidak, apa yang mesti diperhatikan,” katanya.
Sjafrie mencontohkan, pembelian Main Battle Tank seperti Tank Leopard dari Jerman, semuanya masuk di boks akuntabilitas terlebih dahulu, baru dilakukan pembelian. “Jadi kalau ada pengamat yang mengkritik, itu bagian dari upaya bagaimana meningkatkan ketelitian dalam proses pembelian,” katanya.
Sumber: Jurnas
No comments:
Post a Comment