Jakarta ● Tentara
Nasional Indonesia diminta mengkaji ulang keberadaan komando teritorial
(koter), khususnya di pulau yang tidak berbatasan dengan negara lain,
seperti Jawa. Hal ini dikarenakan para anggota TNI yang terlibat
pelanggaran hukum mayoritas berada dalam kendali koter.Hal itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil saat jumpa pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Selasa (23/4/2013). Mereka yang hadir dari Imparsial adalah Pungky Indarti, Al Araf, dan Erwin Maulana. Hadir pula Koordinator Kontras Haris Azhar, Ketua Setara Institute Hendardi, Anton Aliabbas dari Ridep Institute, dan aktivis lain.




