Jakarta : Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak hanya dituntut profesional dan mahir dalam memiliki dan menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) tetapi juga harus canggih dan tidak "gaptek" menghadapi ancaman di dunia maya (cyber space).

Untuk itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro segera membentuk satuan khusus tentara siber (cyber army) untuk menangkal serangan di dunia siber yang dapat mengganggu kedaulatan negara dan pertahanan negara.

Pembentukan "cyber army" merupakan bagian dari pembangunan Pusat Pertahanan Siber (Cyber Defence) yang meliputi pertahanan sistem komunikasi dan informasi Kementerian Pertahanan. "Cyber army" terdiri atas kalangan militer yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL hingga kalangan sipil.