Sunday, December 15, 2013

Nasib Satelit Pertahanan, APBN 2014 Terlanjur Diketok


Rencana embelian satelit militer antipenyadapan disetujui Komisi I. Banggar juga menyatakan siap mendukung. Namun, pemerintah belum mengajukan anggarannya

jAKARTA : Badan Anggaran (Banggar) DPR siap mendukung pengadaan satelit militer guna menangkal aksi penyadapan negara lain. Banggar akan memberikan lampu hijau anggaran bagi pengadaan satelit tersebut. 
 

 
Masalahnya, kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, pemerintah belum nengajukan anggaran untuk itu. "Belum ada pengajuan secara resmi untuk pengadaan satelit jalur militer yang dikabarkan segera dibeli pada tahun depan," ujar Ahmadi kepada JurnalParlemen, Minggu (14/12).
 

 
Pada 2012, kata dia, memang sempat pengajuan anggaran. Cuma, karena dananya belum tersedia, program itu ditunda. Tapi, paska ribut-ribu isu penyadapan Australia terhadap petinggi negeri ini, pengadaan satelit miiter itu dinilai tak bisa ditunda lagi. 
 

 
Anggota Komisi DPR Fayakhun Andriadi mengungkapkan, saat rapat tertutup dengan Kementerian Pertahanan, anggaran pengadaan satelit militer sudah dibahas meski detail. Namun, sudah ada perkiraan dana yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp 5-7 triliun. Dana sebesar itu akan dianggarkan dalam APBN tahun 2014. 
 

 
Namun, menurut Ahmadi, hal itu sulit dilakukan. Sebab, UU APBN 2014 sudah telanjur disahkan. "Solusinya adalah anggaran untuk pembelian satelit militer itu diajukan dan dimasukkan saja dalam APBN Perubahan 2014," katanya.
 

 
Solusi lain, Kementerian Pertahanan memanfaatkan anggaran tahun 2014 untuk membeli satelit dengan cara menghemat penggunaan anggaran pada pos-pos tertentu. "Setelah itu baru dilakukan pengajuan penambahan anggaran untuk mengisi dari pos yang anggarannya dipakai untuk membeli satelit tersebut, kemudian hal itu  diajukan dalam APBN-P 2014," tegasnya.
 

 
Sebelumnya, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan ingin Indonesia punya sendiri satelit militer yang bisa menangkal penyadapan. Selama ini militer Indonesia terpaksa menyewa alat dari pihak lain. Menhan berharap Indonesia memperkuat pembangunan pertahanan siber.
 

 
Pertahanan siber itu akan dikendalikan oleh Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), dan Polri. Rencana ini merupakan rekomendasi rapat Komisi I dengan sejumlah instansi terkait membahas kasus penyadapan Australia, Kamis, 28 November 2013.



Sumber : Jurnamen

No comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...