Sunday, March 03, 2013

PASUKAN ANTI TEROR INDONESIA (MILIK TNI)

Sejak maraknya aksi-aksi terorisme di Indonesia sejak tahun 2000 itu, sebenarnya pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) jauh sebelumnya telah membaca situasi dan kondisinya terhadap segala kemungkinan terhadap masalah gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok sparatis bersenjata dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak, sehingga dapat membahayakan atas keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk itulah pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI)  melalui tiap angkatan membentuk “Pasukan Khusus” yang dilatih untuk menanggulangi masalah keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengacau-pengacau keamanan yang berkadar tinggi dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak atau bahan kimia termasuk bahan biologi, khususnya kelompok sparatis bersenjata yang tergabung dalam jaringan teroris terorganisir. Pembentukan pasukan ini telah disiapkan dari ketiga angkatan diantaranya TNI Angkatan Darat lewat Detasemen Khusus Satuan 81 Penangulangan Teror atau disingkat dengan Sat-81/Gultor Grup 5 dari Kopasus dan Batalyon Raider terdiri dari 8 Yonif (Batalyon Infanteri) dari beberapa Kodam (Komando Daerah Militer) dan 2 Yonif (Batalyon Infanteri) dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). TNI Angkatan Laut telah membentuk Detasemen Jala Mangkara atau disingkat dengan DenJaKa dari Korps Marinir TNI AL, Pasukan ini mempunyai spesialisasi dalam mengantisipasi masalah Teror dalam aspek Kelautan. TNI Angkatan Udara juga tidak ketinggalan membentuk Pasukan Anti Teror Pembajakan pesawat udara atau sabotase bandara penerbangan  bernama Detasemen Bravo 90 atau disingkat dengan Den Brovo-90 Grup dari Paskhas TNI AU. Pasukan Anti Teror yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia Lewat ketiga Angkatan itu, pada dasarnya adalah menjaga keamanan wilayah dari segala macam gangguan sekalipun aksi yang dilakukannya itu berkadar tinggi, TNIdengan  segala kemampuan yang dimiliki sanggup melumpuhkannya demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Selama masalah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat ditangani dan dikendalikan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI hanya mem Back-Up saja…, artinya jika suatu saat Negara lewat Kepolisian Negara Republik Indonesia memerlukan bantuan, maka TNI Siap menerjunkan pasukannya beserta perlengkapan pendukungnya tanpa terikat oleh waktu, kapan saja… dan dimana saja…!. Tetapi jika Negara dalam keadaan kacau balau tak terkendali dari gangguan keamanan yang bersumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri, maka TNI akan berada di garda terdepan dan membereskan kekacauan tersebut bersama pasukannya untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Weee… hebat juga yaaa…!!!… Maju Terus TNI … !!!. Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah berkembangnya gangguan keamanan berkadar tinggi termasuk menjaga keselamatan Negara, maka aparat keamanan yang diwakili oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia perlu mendirikan “Pasukan Anti Teror” yang dilatih secara khusus untuk memukul dan melumpuhkan sekaligus menumpas para gerombolan pengacau keamanan negara khususnya tindak kejahatan terorisme di Indonesia. Untuk mengenal lebih dalam tentang “Pasukan Anti Teror” yang dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, berikut ini akan dibahas tentang “Profile Pasukan Anti Teror Indonesia” dari Tentara Nasional Indonesia lewat tiga angkatan  seperti dalam uraian berikut ini :


1. SATUAN-81/GULTOR KOPASSUS TNI-AD


Satuan 81/Gultor Kopassus adalah Salah satu Grup dari 5 Group Kopassus sebagai Satuan Khusus yang mempunyai kemampuan dalam Penaggulangan Masalah Teror dengan kemampuan melaksanakan operasi anti teror dari berbagai macam karakter bentuk teror maupun obyek sasaran seperti gedung, bus, kereta api hingga pesawat udara bahkan di dalam medan tersulit hutan belantara sekalipun, baik yang berada di daerah sendiri maupun di daerah lawan. Operasi penghancuran dan operasi penjinakan bahan peledak atau bom merupakan ciri khas dari Satuan 81/Gultor Kopassus yang terus menempah diri melaui latihan-latihan secara rutin termasuk latihan dengan pasukan TNI-Polri lainnya bahkan pasukan dari negara lain melalui kerjasama militer. Satuan 81 Gultor Kopassus merupakan satuan organisasi bersenjata yang paling progresif di dunia dan sebagai unit kedua setelah GSG-9 (Grenzschutzgruppe-9) dari Jerman. Satuan ini dalam menjalankan operasinya, merupakan pemakai PETN (Pentaeritrito tetranitrate) sebagai bahan peledak alternatif selain C-4 dan Semtek.

a. Sejarah Pembentukannya
Ketika terjadi pembajakan pesawat DC-9 Woyla milik penerbangan Garuda Indonesia Airways dengan rute Jakarta Medan, Ketika pesawat transit di Palembang dan meneruskannya ke medan, pesawat ini telah dibajak oleh penumpang yang mengaku dirinya sebagai Komando Jihat dipimpin oleh Imran bin Muhammad Zein pada tanggal 28 Maret 1981. Pesawat yang tengah menerbangi rute Palembang-Medan itu sempat didaratkan di Penang, Malaysia dan akhirnya mendarat di Bandara Don Mueang, Bangkok Thailand. Pasukan Kopassandha yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Sintong Panjaitan diperintahkan untuk menumpas para pembajak pesawat DC-9 Woyla itu. Setelah melalui merencanaan yang matang dari Pasukan Kopassandha yang beranggotakan 30 orang tersebut, akhir pembajakan pesawat terbang tersebut dapat dilumpuhkan dan yang istimewah dalam opersinya pasukan Kopassandha hanya perlu waktu 3 Menit saja dalam pelumpuhannya. Inilah keberhasilan Pasukan Indonesia dibawah bendera Kopassandha dapat diakui oleh dunia international dalam menumpas masalah terorisme. Dari Keberhasilan Penumpasan Pembajakan Pesawat DC-9 Woyla yang dilakukan Pasukan Kopassandha itu, dan sekembalinya Mayor Inf. Luhut Bonsar Panjaitan dan Kapten Inf. Prabowo Subianto mengambil pendidikan spesialisasi Pananggulangan Teror di GSG-9 (Grenzschutzgruppe-9) di Jerman, maka ditunjuk untuk melatih secara khusus pasukan Kopassandha tentang masalah penanggulangan Teror, sehingga pada tanggal 30 Juni 1982 Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang dijabat pada waktu itu oleh Letnan Jendral LB. Moerdani telah menetapkan Detasemen 81 Kopassandha sebagai Pasukan Anti Teror korps Kopassandha. Pada tahun 1985 Pasukan Kopassandha berganti nama menjadi Kopassus sehingga Detasemen 81 Kopassandha juga berganti nama mengikuti induknya menjadi Detasemen 81 Kopassus. Seiring dengan berjalannya waktu Kopassus mengalami pemekaran Grup dan pada tanggal 25 Juni 1996 Detasemen 81 menjadi Grup 5/Anti Teror dan berdasarkan Surat Panglima TNI Nomor : B/ 563-08/05/06/ SRU tanggal 23 Maret 2001 Grup 5/Anti Teror dirubah namanya menjadi Satuan 81 Gultor (Penanggulangan Teror) Kopassus hingga sekarang yang bermarkas di Cijantung.

b. Logo Kesatuan

simbol kopassus





Satuan 81 Gultor Kopassus disamping mempunyai logo sendiri juga terikat dengan logo dari Kesatuan Induknya yaitu Kopassus. Logo Kopassus pada awalnya dibentuk pada tahun 1955 oleh Letan Dua Inf. Dodo Sukanto selaku perwira biro pengajaran dan dibantu juru gambarnya Sersan Hasan. Logo Gambar yang tercipta memadukan beberapa komponen diantaranya Unsur Komando diwakili oleh gambar Pisau komando. Unsur Laut atau Air diwakili oleh gambar Jangkar. Unsur Udara diwakili oleh gambar Sayap Sepasang dan secara keseluruhan dibingkai dengan Tali Komando. Logo ini hingga kini dipakai sebagai emblem dalam Baret Merahnya. Pada tahun 1964 logo tersebut dirampingkan dengan menempatkan Pisau Komando pada depan Baret yang bergambar emblem logo sebelumnya. Logo kesatuan yang dipakai di pakaian atau seragam kesatuan hanya diwakili oleh Pisau Komando dengan bertuliskan Kopassus berada diatasnya. Pataka Komando Pasukan Khussus bertuliskan “Tribuana Chandraca Satya Dharma” mempunyai makna :
1)   TRIBUANA atau Tiga Jagat bermakna a)  Sebagai manusia hamba Tuhan yang diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna maka dalam pribadinya terdiri dari tiga unsur yaitu cipta, rasa dan karsa yang harus diaktualisasikan sebagai karya nyata. b)  Sebagai prajurit harus mampu berkiprah di tiga matra yaitu darat, laut dan udara.
2)  CHANDRACA a)   Sebagai senjata ampuh berbentuk tombak bermata tiga dan hanya digunakan pada saat terakhir dalam pertempuran. b)  Senjata ampuh yang berbentuk kecil menggambarkan bahwa Pasukan Khusus meletakkan kemampuan di atas jumlah dan digunakan untuk tugas-tugas yang bernilai strategis.
3)   SATYA DHARMA a)  Kesetiaan dan dedikasi sebagai sifat yang tidak terpisahkan dari sifat luhur prajurit yang dijiwai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.



Sementara Satuan 81 Gultor Kopassus membunyai logo bergambar Pisau Komando berdiri tegak di tengah dan di latar belakangi dengan 3 Kilatan Petir serta dengan semboyan SIAP – SETIA – BERANI. Makna tersebut mengambarkan :
a) Pisau Komando Pisau Komando terhunus, menunjukkan bahwa prajurit Satuan 81 Gultor Kopassus tetap tegak penuh wibawa dan siap melaksanakan tugas disertai keberanian dalam setiap penampilan dan selalu berpegang teguh pada Janji Prajurit Komando.
b) Kilatan Petir Kilatan Petir, melambangkan suatu gerakan yang cepat sigap dan tepat pada target sasaran dengan penuh keberanian, kesetiaan terhadap tugas pokok dan menuju kemenangan/ kejayaan, jumlah kilat 3 buah melambangkan semboyan setiap prajurit Satuan 81 Gultor Kopassus yang senantiasa menjunjung ketiga kata dari Siap, Setia dan Berani dalam pengabdiannya baik sebagai prajurit maupun sebagai manusia.
c) Lingkaran Cincin pada Pisau Komando 7 (tujuh) lingkaran cincin pada gagang pisau menunjukkan bahwa setiap tindakan prajurit Satuan 81 Gultor Kopassus selalu setia dan berjiwa pada Sapta Marga. Sementara dalam Visi dan Misinya Pasukan ini dalam menjalan operasinya selalu “Tidak Diketahui, Tidak Terdengar dan Tidak Terlihat”, bagai siluman menyusup di tengah medan sasaran.

c. Tugas Pokok
Tugas Pokok dari Satuan 81 Gultor Kopassus secara umum tidak terlepas dari Induknya yaitu Kopassus dimana fungsinya bertugas Melaksanakan Perintah Panglima TNI melalui Kasad dan diteruskan pada Danjen Kopassus untuk kemudian dilaksanakan pada KaSatuan 81 Gultor Kopassus dalam membina fungsi dan kesiapan operasional pasukan khusus serta menyelenggarakan Operasi Komando, Operasi Sandhi Yudha dan Operasi Penaggulangan Teror. Tugas-tugas yang dibebankan pada pasukan kopassus bukanlah tugas sembarangan tetapi merupakan tugas-tugas secara khusus yang mempunyai nilai strategis yang tinggi dengan ujian medan begitu berat, termasuk operasi-operasi yang dirahasiakan keberadaannya. Demikian juga dengan tugas Satuan 81 penanggulangan teror, tugas-tugas yang dibebankan pada satuan ini berkaitan dengan operasi masalah teror termasuk jaringan terorisme dengan segala macam bentuk target sasaran serta operasi intelijen terorisme yang menyusup secara sembunyi-sembunyi bagai hantu bergentayangan dalam memantau pergerakan para gembong terorisme dan hasilnya diinformasikan pada BIN (Badan Intelijen Negara) baik yang berskala nasional maupun international.












* Tugas yang diemban oleh Satuan 81 Gultor Kopassus adalah melaksanakan operasi penanggulangan masalah teror dari berbagai macam bentuk sasaran gedung perkantoran, bandara, kerate api, terminal bahkan di dalam hutan belantara termasuk misi misi intelijen menyusup bagai hantu bergentayangan memantau pergerakan target sasaran yang tak diketahui oleh lawan *

d. Keanggotaan
Keanggotaan dari Satuan 81 Gultor Kopassus merupakan anggoata-anggota pilihan yang mempunyai spesifikasi dalam bidang penanggulangan teror. Penerimaan anggota didahului dengan menempuh pendidikan khusus sebagai Prajurit Para Komando. Pendidikan Komando merupakan kualifikasi tertinggi di TNI Angkatan Darat, dimana didalamnya  memuat tahap basis, gunung hutan, rawa laut dan long march Bandung – Cilacap menempuh sejauh 500 km, kesemuanya itu ditempuh dalam waktu 7 bulan pendidikan penuh.  Dalam proses pendidikannya para calon prajurit Kopassus harus menempuh pendidikan tahap basis di Pusdik Kopassus di Batujajar Bandung selama 3 bulan, kemudian dilanjutkan pada tahap kedua yaitu gunung-hutan berlokasi di Situ Lembang selama 2 bulan dan sisanya pada tahap ketiga adalah memasuki tahap rawa-laut dimana di dalamnya terdapat long march sejauh 500 km dari lokasi Bandung sampai ke cilacap. Jika  semua tahapan itu lulus dijalani, maka calon prajurit komando yang lulus akan dilantik dalam penutupan pendidikan Komando tersebut dengan penyematan “Baret Merah”. Tidak gampang untuk memasuki “Kesatuan Prjurit Komando” dengan cirri khas baju loreng darah mengalir dengan baret merahnya, banyak calon prajurit yang gagal memasukinya mulai dari tahap 1, tahap 2 dan 3. Jika pada penempuhan tahap mengalami kegagalan atau tidak lulus, maka secara otomatis tidak diperbolehkan melanjutkan ke tahap berikutnya dan hal ini berdampak pada gugurnya sebagai calon prajurit komando ini. Setelah dilantik menjadi “Prajurit Para Komando” dengan menyandang “Baret Merah” pada acara pelantikan, maka para prajurit ini dikembalikan ke Markas Komando untuk beristirahat dan di Markas Kopassus inilah mereka akan dispesialisasikan berdasarkan minatnya, apakah sebagai prajurit Operasi Para Komando, Operasi Sandi Yudha dan Operasi Counter Terorism. Untuk yang terakhir inilah yang diwadahi oleh Satuan 81 Gultor Kopassus. Untuk menenpuh hal ini, maka para prajurit akan menempuh pendidikan lagi yaitu pendidikan anti teror di Satuan Latihan Sekolah Pertempuran Khusus di Batujajar. Hingga sampai lulus sebagai anggota Satuan 81 Gultor Kopassus. Anggota-anggota dari Satuan 81 Gultor Kopassus ini banyak diterjunkan dalam misi-misi khusus yang dilaksanakan di berbagai tempat diantaranya pemantauan pelarian gembong teroris, Pembebasan pembajakan kapal di Somalia, serta misi-misi intelijen di bawah Badan Intelijen Negara yang sifatnya rahasia. Untuk memantapkan kemampuan anggota satuan ini sering menjalin hubungan antar TNI untuk berlatih bersama misalnya dengan Kopaskhas TNI-AU dan Marinir TNI-AL termasuk dengan tentara luar negeri Jerman, Inggris dan Australia.
















* Satuan 81 Gultor Kopassus adalah pasukan mempunyai kemampuan lebih, sejak dilantiknya menjadi anggota Kopassus, maka diarahkan pada spesialisasi dengan penempuhan beberapa pendidikan hingga mempunyai  keahlian tempur dan penanganan masalah teror dalam berbagai macam obyek sasaran melalui 3 matra udara, laut dan darat melalui berbagai karakter medan seperti dalam gedung, bandara penerbangan, bis kota, kereta api bahkan wilayah perairan termasuk di dalam hutan belantara serta misis penyusupan yang tak terdeteksi oleh lawan dalam operasi misi intelijen *

e. Senjata Yang Digunakan
Karena kesatuan ini berhadapan dengan pengacau-pengacau masalah keamanan dan ketertiban yang mempunyai kadar tinggi, maka pasukan ini dilengkapi dengan persenjataan standard militer seperti persenjataan yang digunakan oleh Korps Kopassus. Senjata yang digunakan untuk Satuan Gultor Kopassus adalah senjata yang fleksibel dalam penggunaannya. Karena medan operasi bisa saja dengan kondisi sempit sehingga senjata yang digunakan tidak terlalu panjang seperti yang dilakukan dalam pertempuran di ruang bebas. Senjata yang dapat  menyesuaikan keadaan di lapangan dengan moncong senapan pendek. Jenis ini termasuk HK MP5 dengan berbagai varian, SS2 V5 dalam varian dan Pistol FN.






* Senjata yang digunakan oleh para pasukan Satuan 81 Gultor Kopassus adalah senjata senapan serbu standard militer, karena musuh yang dihadapi adalah musuh berkadar tinggi dan senjata ini sering dipakai oleh korps Kopassus sebagai induknya seperti HK MP5, SS2 V5 dalam varian dan Pistol FN *

f. Kendaraan Operasi
Dalam melaksanakan operasional tugas Pasukan ini dilengkapi kendaraan khusus sebagai alat angkut pasukan untuk melaksanakan tugas operasi berdasarkan target sasaran tergantung dari kondisi dan situasi dilapangan. Kendaraan tersebut seperti pesawat berbadan lebar sebagai alat angkut pasukan dengan target operasi tergolong jarak jauh, helicopter, panser, mobil khusus angkut pasukan di wilayah daratan bahkan sampai wilayah perairan.










* Segala macam kendaraan operasi yang dimiliki oleh Satuan 81 Gultor Kopassus dengan beragam karakter adalah untuk menunjang terselenggaranya operasi yang dilakukan dalam menangani gangguan masalah terorisme di Indonesia *

g. Komandan dan Kepangkatan
Komando Pasukan Khusus TNI AD dipimpin oleh Komandan Jendral atau (Danjen) berpangkat Mayor Jendral dengan simbol kepangkatan bintang dua dan atasannya yang memberi perintah dan memerima pertanggug jawabannya adalah Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia angkatan darat atau (KASAD TNI-AD) berpangkat jendral dengan simbol kepangkatan bintang empat. Sementara Komandan Grup dalam Kopassus termasuk Komandan Sat 81 Gultor Kopassus adalah berpangkat Lenan Kolonel dengan simbol kepangkatan melati dua. Komandan Grup mendapat perintah dan bertanggung jawab kepada Komandan Jendral Kopassus.

h. Markas Komando
Markas Komando Satuan 81 Gultor Kopassus berada dalam komples yang berlokasi di Cijantung Jakarta Timur.

2. BATALYON INFANTERI RAIDER TNI-AD



Batalyon Infanteri Raider adalah Batalyon Pasukan Elit Infanteri dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Satuan Pasukan Raider adalah sebagai kekuatan unsur penindak terhadap ancaman keamanan diwilayah tingkat Kodam. Keberadaan Batalyon ini adalah sebagai kekuatan pasukan elit di tingkat Kodam (Komando Daerah Militer) yang ditempatkan di beberapa Kodam di seluruh Indonesia. Kemampuan dari Batalyon Raider ini adalah berkualifikasi tiga kali lipat dari kekuatan Batalyon Infanteri biasa di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Setiap Batalyon Raider terdiri dari 747 Personel yang mempunyai kualifikasi setingkat pasukan komando, dimana para prajurit Raider ini dilatih di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 6 bulan dengan materi data intelijen tempur, infiltrasi, eksfiltrasi, pertempuran kota, pertempuran jarak dekat, operasi penyerbuan, pembebasan tawanan, penghacuran sasaran hingga mobilitas udara dengan memakai helicopter. Dengan mempunyai kemampuan setara dengan pasukan komando itu, diharapkan pasukan Raider mampu sebagai kekuatan pendindak dan pemukul cepat terhadap masalah gangguan keamanan di tingkat propinsi di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh Indonesia. Dari setiap Batalyon Infanteri Raider ini terdapat sekitar 50 personelnya memiliki kepampuan penanggulangan masalah teror termasuk penguasaan penjinak bahan peledak atau bom. Penguasaan ini didapat dari pendidikan secara khusus di Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dari Grup 3 Kopassus yang berada di Batujajar Jawa Barat. Dari pelatihan inilah maka lahir Pasukan Anti Teror dari Batalyon Raider yang ada di berbagai wilayah Kodam di seluruh Indonesia.

a. Sejarah Pembentukannya
Batalyon Infanteri Raider merupakan Batalyon Pasukan Elit Infanteri dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang dibentuk pada tanggal 2 2 Desember 2003. Dasar pembentukan ini mengacu pada surat keputusan Kasad dengan nomor Skep/44/X/2003 tertanggal 20 Oktober 2003. Pembantukan Pasukan Batalyon Raider ini dengan membekukan 10 Batalyon Infanteri (Yonif) yang sudah terbentuk sebelumnya. 10 Batalyon Infanteri ini terdiri dari 8 Batalyon Infanteri dibawah beberapa Komando Daerah Militer (Kodam) yang ada di seluruh Indonesia dan 2 Batalyon Infanteri dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Kostrad. Batalyon Infantri ini sebelumnya merupakan pasukan pemukul dibawah perintah Panglima Kodam (Pangdam) setempat dan beberapa tugasnya selain operasi tempur yang ditugaskan di berbagai tempat dan misi militer, juga pasukan yang diperbantukan kepada Polri untuk mengendalikan kerusuhan atau tindakan anarkis di beberapa tempat dalam wilayah Kodam di berbagai wilayah Indonesia yang dikenal dengan nama Pasukan Huru-Hara dan ada juga yang menyebutnta Pengendali Huru Hara atau disingkat dengan (PHH). Sebelumnya juga ada nama lainnya yaitu Pasukan Pemukul Bereaksi Cepat (PPRC) sewaktu Panglima TNI dijabat oleh Jendral Wiranto, untuk mengatasi situasi genting pada waktu meletusnya awal-awal reformasi yang banyak terjadi unjuk rasa dan beberapa unjuk rasa tersebut menimbulkan bentrok fisik dan terkadang menimbulkan tindakan anrkis. Kejadian ini sering terjadi sebagai respon masyarakat terhadap isu politik di berbagai wilayah Indonesia. Pembentukan Batalyon Infanteri Raider ini merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan yang tinggi dari beberapa Batalyon Infanteri yang dimilki oleh Tentara Nasional Indonesia khususnya TNI-AD. Penunjukan Batalyon ini tidak asal tunjuk saja, tetapi berdasarkan kualifikasi dari Batalyon Infanteri yang dalam operasi militerya mengalami beberapa prestasi tinggi. Kesepuluh Batalyon Infanteri terbaik ini selanjutnya menempuh pendidikan berat untuk mendapatkan predikat setara pasukan komando, dimana calon pasukan prajurit Raider ini dibentuk dan dilatih di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 6 bulan dengan materi data intelijen tempur, infiltrasi, eksfiltrasi, pertempuran kota, pertempuran jarak dekat, operasi penyerbuan, pembebasan tawanan, penghacuran sasaran hingga mobilitas udara dengan memakai helicopter. Dari setiap Batalyon Infanteri Raider ini terdapat sekitar 50 hingga 75  personelnya atau setingkat Peleton, telah memiliki kepampuan penanggulangan masalah teror termasuk penguasaan penjinak bahan peledak atau bom. Penguasaan ini didapat dari pendidikan secara khusus di Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dari Grup 3 Kopassus yang berada di Batujajar Jawa Barat yang telah mendidik Pasukan Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus. Dari pelatihan inilah maka lahir Pasukan Anti Teror dari Batalyon Raider yang ada di berbagai wilayah dibawah komando Kodam di seluruh Indonesia. Awal berdirinya Batalyon Infanteri Raider dengan membekukan Kesepuluh Batalyon Infanteri nama lamamya dan diganti dengan nama barunya menjadi Batalyon Infanteri Raider. Pada tahap perjalanannya Batalyon ini mengalami pemekaran dengan menambah 2 Yonif lagi,  satu dari Kodam dan satunya lagi dari Kostrad. Jumlah Batalyon Infanteri Raider Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sebanyak 12 Batalyon Infanteri seperti dalam uraian berikut ini :

 NAMA BATALYON RAIDER  TNI-AD DI SELURUH INDONESIA
No.
Nama Lama
Nama Baru
Komando Wilayah
Markas Besar
1 Yonif Linud 100/ Prajurit Setia Yonif 100/Raider Kodam Bukit Barisan Sumut
2 Yonif 145/Bhakti Nagara laga Utama Yonif 200/Raider Kodam Sriwijaya Sumsel
3 Yonif 327/ Brajawijaya Yonif 300/Raider Kodam Siliwangi Cianjur Jabar
4 Yonif 401/ Banteng Raider Yonif 400/Raider Kodam Diponegoro Semarang Jateng
5 Yonif 507/ Sikatan Yonif 500/Raider Kodam Brawijaya Surabaya Jatim
6 Yonif Linud 612/ Modang Yonif 600/Raider Kodam Tanjungpura Pontianak Kaltim
7 Yonif Linud 700/Wira Yudha Sakti Yonif 700/Raider Kodam Wirabuana Makasar Sulsel
8 Yonif 741/ Satya Bhakti Yonif 900/Raider Kodam Udayana Bali
9 Yonif 323/ Buaya Putih Yonif 323/Raider Divisi Inf. 1 Kostrad Banjar Jabar
10 Yonif 412/ Bharata Eka Sakti Yonif 412/Raider Divisi Inf. 2 Kostrad Purworejo Jateng
11 Yonif 514/ Sabadda  Yudha Yonif 514/Raider Divisi Inf. 2 Kostrad Bondowoso Jatim
12 Yonif 733/ Masariku Yonif 733/Raider Kodam Patimura Ambon Maluku

b. Logo Kesatuan



Seperti Satuan lain dalam lingkup Tentara Nasional Indonesia selalu mempunyai logo kesatuan sebagai simbol atau ciri khas dari setiap pasukan dan sekaligus menjadi filosofi dari para setiap prajurit bersikap. Demikian juga dengan Batalyon Infanteri Raider yang tersebar di berbagai wilayah Kodam itu mempunyai logo kesatuan bergambar pisau komando atau sangkur dan kilatan petir berlatar belakang bendera merah putih dibingkai dengan sebuah perisai. Dalam logo tersebut terkandung makna seperti dalam uraian berikut :   1) Sangkur Terhunus bermata Dua Melambangkan bahwa setiap prajurit Raider memiliki ketajaman dalam berpikir dan berolah yudha, sehingga setiap prajurit Raider selalu siap mengemban tugas sebagai pasukan terdepan 2) Lintas Kilat atau Petir Melambangkan bahwa setiap prajurir Raider adalah prajurit yang mampu bergerak dan bertindak dengan cepat dan senyap di segala bentuk medan dalam pertempuran. 3) Warna Merah Putih melukiskan bahwa jiwa nasionalisme dimiliki oleh setiap prajurit Raider yang mengedepankan kepentingan tugas dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Sedangkan semboyan Pasukan Raider adalah CEPAT – SENYAP – TEPAT memberikan filosofi bahwa Pasukan Raider dalam operasinya selalu bertindak cepat dan dalam bergerakannya tidak benimbulkan suara sehingga tidak terdeteksi oleh lawan dan melakukan ketepatan dalam mencapai taget sasaran.

c. Tugas Pokok
Tugas Pasukan Penanggulangan Teror dari Batalyon Infanteri Raider adalah sebagai unsur penindak dan pemukul bereaksi cepat ditingkat Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh wilayah Indonesia. Pasukan ini adalah dikhususkan untuk menanggulangi masalah keamanan khususnya masalah teror di tingkat propinsi di bawah komando Panglima Kodam (Pangdam). Dengan kemampuan tiga kali lipat yang lebih dari Batalyon Infanteri biasa lainnya, diharapakan segala macam bentuk ancaman yang ada disekitar wilayah Kodam dapat dituntaskan dengan cepat senyap dan tepat pada sasaran, khususnya masalah-masalah yang terkait dengan keamanan  bersifat terorisme. Dalam keadaan tertentu Pasukan ini siap diterjunkan untuk membantu Polri dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat provinsi berdasarkan perintah Panglima Kodam yang diteruskan pada Komandan Batalyon Raider setempat.










* Batalyon Infanteri Raider sebagai Pasukan Penanggulangan Teror merupakan unsur penindak dan pemukul cepat di tingkat wilayah Kodam dalam menumpas tindakan terorisme dalam berbagai bentuk dan sekaligus mencegah terjadinya perang jarak dekat atau perang kota *

d. Keanggotaan
Karena Batalyon Infanteri Raider merupakan Pasukan Elit Infanteri dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) sekelas Pasukan Komando, maka dalam pencarian personel keanggotaan melalui penyeleksian dari Batalyon Infanteri di lingkup TNI-AD dengan kualifikasi penyelesaian tugas dalam misi-misi operasi mengalami prestasi yang tinggi. Sejak awal berdirinya Pasukan Infanteri Raider dengan melibatkan 10 Batalyon Infanteri untuk dibentuk dan dilatih setara dengan Pasukan komando. Pembentukan karakter pasukan ini mengharuskan setiap prajurit Raider memiliki kemampuan tiga kali lipat lebih baik dari Pasukan Infanteri biasa, oleh karena itu pendidikan yang ditempuh melalui Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 6 bulan dengan materi data intelijen tempur, infiltrasi, eksfiltrasi, pertempuran kota, pertempuran jarak dekat, operasi penyerbuan, pembebasan tawanan, penghacuran sasaran hingga mobilitas udara dengan memakai helicopter. Sekain itu setiap Batalyon Infanteri Raider, terdapat sekitar 50 hingga 75 personelnya memiliki kepampuan penanggulangan masalah teror termasuk penguasaan penjinak bahan peledak atau bom. Penguasaan ini didapat dari pendidikan secara khusus di Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dari Grup 3 Kopassus yang berada di Batujajar Jawa Barat. Dari pelatihan inilah maka lahir Pasukan Penanggulangan Teror atau anti Teror dari Batalyon Raider yang ada di berbagai wilayah Kodam di seluruh Indonesia. Dengan mempunyai kemampuan setara dengan pasukan komando itu maka setiap prajurit Batalyon Raider mempunyai kualifikasi seperti :
1) Kemampuan sebagai Pasukan Anti Teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2) Kemampuan sebagai Pasukan Lawan Gerilya dengan mobilitas tinggi.
3) Kemampuan untuk melakukan Pertempuran-Pertempuran Berlanjut (panjang).












* Keanggotaan dari Batalyon Infanteri Raider adalah pilihan terbaik dari beberapa batalyon yang berprestasi, kemudian dilatih sebagai prajurit yang tangguh dalam menghadapi segala macam tugas sehingga predikatnya setara dengan Pasukan komando, Dari kemampuan inilah Batalyon Infanteri Raider mampu menunjukkan fungsinya sebagai pasukan penindak dan pemukul cepat di tingkat Kodam untuk menangani segala macam gangguan masalah keamanan yang berkadar tinggi termasuk terorisme dan perang kota *

e. Senjata Yang Digunakan
Karena kesatuan ini berhadapan dengan pengacau-pengacau masalah keamanan dan ketertiban yang mempunyai kadar tinggi, khususnya di wilayah di masing-masing Kodam, maka pasukan ini dilengkapi dengan persenjataan standard militer seperti persenjataan yang digunakan oleh Korps Kopassus dan Kostrad di lingkungan TNI-AD. Senjata yang digunakan untuk Satuan Penanggulangan Teror Batalyon Raider adalah senjata yang fleksibel dalam penggunaannya. Karena medan operasi bisa saja dengan kondisi sempit sehingga senjata yang digunakan tidak terlalu panjang seperti yang dilakukan dalam pertempuran di ruang bebas. Senjata yang dapat menyesuaikan keadaan di lapangan dengan moncong senapan pendek. Jenis ini termasuk Senapan Serbu SS1 R5 , SS2 V5 serta Pistol FN






* Anggota Batalyon Infanteri Raider dilengkapi dengan persenjataan Standard Militer dengan model yang fleksibel dari popor senapan yang bisa dilipat serta moncong senapan yang pendek, sehingga pasukan lebih mudah untuk bergerak menyesuaikan situasi yang ada. Senjata yang digunakan untuk pasukan ini adalah Senapan Serbu SS1 R5 , SS2 V5 dan Pistol FN sebagai komponen pasukan dalam lingkungan TNI-AD *

f. Kendaraan Operasi
Dalam melaksanakan operasional tugas Pasukan ini dilengkapi kendaraan khusus sebagai alat angkut pasukan untuk melaksanakan tugas operasi berdasarkan target sasaran tergantung dari kondisi dan situasi dilapangan. Kendaraan tersebut seperti pesawat berbadan lebar sebagai alat angkut pasukan dengan target operasi tergolong jarak jauh, helicopter, panser, motor, mobil khusus angkut pasukan di wilayah daratan bahkan sampai wilayah perairan.














* Segala macam kendaraan operasi dari Batalyon Infanteri Raider seperti pesawat angkut berbadan lebar hercules, helicopter, panser, mobil khusus, motor serta perahu motor adalah sarana pendukung operasi dalam menjalankan tugas mengendalikan keamanan termasuk masalah terorisme dan mencegah adanya perang kota dalam wilayah Kodam di seluruh Indonesia *

g. Komandan dan Kepangkatan
Batalyon Infanteri Raider TNI AD dipimpin oleh Komandan Batalyon (Danyon) berpangkat Lenan Kolonel dengan simbol kepangkatan melati dua dan atasannya tergantung dari kedudukan Batalyon yang ada, jika Batalyon tersebut berada di bawah Komando Resort Militer (Korem) maka perintah dan pertanggung jawabanya dari Komandan Korem berpangkat Kolonel dengan simbol kepangkatan melati tiga. Jika Batalyon dibawah Brigade Infanteri (Brigif) maka perintah dan pertanggung jawabannya dari Komandan Brigif berpangkat Kolonel. Kedua-duannya dari komandan tersebut berdasarkan perintah langsung dan mempertanggung jawabkannya kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) selaku penguasa wilayah kodam berpangkat Mayor Jendral (Mayjen) dengan simbol kepangkatan bintang dua. Sedangkan Batalyon Raider di bawah Divisi Infanteri 1 dan 2 Kostrad Komandan Batalyon berpangkat Lenan Kolonel dengan simbol kepangkatan melati dua menerima perintah dan mempertanggung jawabkan pada Panglima Divisi Infanteri berpangkat Mayor Jendral (Mayjen) dengan simbol kepangkatan bintang dua. Batalyon Infanteri Raider Kostrad adalah pasukan cadangan dan keberadaannya akan diperbantukan sesuai dengan kebutuhan yang ada berdasarkan perintah Panglima Divisi Infantri Kostrad TNI-AD tentu saja atas instruksi langsung dari Panglima Kostrad TNI-AD berpangkat Letnan Jendral dengan simbol kepangkatan Bintang tiga.

h. Markas Komando
Markas Komando Batalyon Infanteri Raider tergantung dari keberadaan Batalyon tersebut dalam wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) setempat yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Batalyon Infanteri Raider dari Kostrad di bawah Markas Komando Divisi Infanteri 1 Kostrad di Cilodong Bogor Jawa Barat dan Markas Komando Divisi Infanteri 2 Kostrad di Singosari Malang Jawa Timur

3. DETASEMEN JALA MANGKARA KORPS MARINIR TNI-AL (DENJAKA)

   

Detasemen Jala Mangkara atau disingkat dengan DENJAKA, adalah Sebuah Detasemen Pasukan Elit dari Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL). Detasemen Jala Mangkara dibentuk dalam rangka menanggulangi masalah tindak kejahatan berkadar tinggi dengan menggunakan senjata ali dan bahan peledak, khususnya masalah pembajakan dan terorisme dalam aspek kelautan di wilayah Indonesia. Munculnya ide pembentukan organisasi Pasukan Khusus Angkatan Laut atau disingkat dengan Pasusla bertugas menangani masalah terorisme dan sabotase dalam aspek kelautan pada 4 November 1982 oleh Kepala Staf Tentara Nasioanal Indonesia Angkatan Laut atau KSAL yang dijabat pada waktu itu oleh Laksamana M. Ramli. Keanggotaan dari Pasukan ini adalah diambil dari Batalyon Intai Amfibi (Taifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska), dimana dalam pengendalian operasinya dibawah Panglima Armada Barat dan Komandan Korps Marinir. Seiring dengan berjalannya waktu dsan perkembangan zaman serta ancaman masalah terorisme semakain komplek, maka melalui keputusan KSAL pada tanggal 13 November 1984 dibentuklah Pasukan Elit Anti Teror dalam aspek Kelautan dengan nama Detasemen Jala Mangkara atau disingkat dengan DENJAKA dari Korps Marinir TNI-AL. Pasukan ini bertugas untuk menangani segala macam ancaman bentuk terorisme kelautan, meskipun demikian pasukan ini bisa juga diandalkan kemampuannya dalam menanggulanri teror dalam wilayah daratan. Para personelnya berkualifikasi tinggi, karena diambil melalui seleksi dari anggota Batalyon Intai Amfibi dan Komando Pasukan Katak  dan menempuh pendidikan selama 6 Bulan dengan materi masalah Penaggulangan Teror Aspek Laut.

a. Sejarah Pembentukannya
Melihat perkembangan situasi terhadap ancaman gangguan keamanan di wilayah perairan Indonesia khususnya masalah terorisme dan sabotase dalam aspek kelautan, maka Tentara Nasional Indonesia Angkatan laut (TNI-AL) , Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (KASAL) yang dijabat pada waktu itu oleh Laksamana M. Ramli membentuk organisasi Pasukan Khusus Angkatan Laut yang disingkat dengan PASUSLA, dimana keberadaan dari pasukan ini merupakan kebutuhan yang mendesak atas pembentukan Pasukan Khusus dari TNI-AL yang secara khusus menangani masalah terorisme dan sabotase dalam aspek kelautan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada proses pembentukannya telah memilih 70 personel dari satuan-satuan khusus yang sudah terbentuk sebelumnya di lingkungan TNI-AL diantaranya personel dari Batalyon Intai Amfibi (Taifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska). Dalam operasionalisasinya Pasukan Khusus Angkatan Laut ini dikendalikan dibawah Panglima Armada Barat dan diasisteni oleh Komandan Korps Marinir berdasarkan perintah pengendali utama Kepala Staf TNI-AL atau KASAL. Sebagai Markas Komandonya ditetapkan di Komando Armada Indonesia Kawasan Barat . Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masalah keamanan wilayah semakin kompleks, maka perlu adanya pasukan khusus dengan kualifikasi tertentu hingga pasukan ini sanggup mengatasi segala macam bentuk ancaman khususnya masalah terorisme. Merujuk TNI-AD telah membentuk Pasukan Penanggulangan Teror (Gultor) Satuan 81 Kopassus sebagai antisipasi dalam menanggulangi masalah terorisme. Terkait kepentingan yang sama khususnya bentuk ancaman terorisme dalam aspek kelautan, maka Kepala Staf TNI-AL (KASAL) Laksamana M. Ramli mengirim surat kepada Panglima ABRI pada waktu itu dijabat oleh Jendral TNI LB. Moerdani, isi surat mengenai keinginan TNI-AL membentuk Pasukan Khusus Anti Teror. Berdasarkan isi surat tersebut, pada dasarnya Panglima ABRI menyetujuinya dan berdasarkan keputusan KASAL maka pada tanggal 13 November 1984  terbentuk Detasemen Jala Mangkara atau disingkat dengan DENJAKA dibawah Korps Marinir TNI-AL.

b. Logo Kesatuan
Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) merupakan induk dari Kesatuan dari Detasemen Jala mangkara atau DENJAKA.



Korps Marinir TNI-AL mempunyai semboyan yang tercantum dalam logonya bertuliskan JALESU BHUMYAMCA JAYAMAHE dengan makna DI LAUT DAN DI DARAT KITA JAYA Korps Marinir TNI-AL mempunyai Visi dan Misi diantaranya :
1) Visi “MEWUJUDKAN PRAJURIT KORPS MARINIR SEBAGAI PASUKAN PENDARAT YANG BERMORAL, PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT”
2) Misi Untuk mewujudkan visi Korps Marinir dan memberikan peluang untuk perubahan sesuai tuntutan lingkungan strategis serta atas dasar kewenangan yang dimiliki organisasi ditetapkan misi Korps Marinir sebagai berikut:
a) Terwujudnya organisasi Korps Marinir yang kokoh dan dinamis sebagai wadah kegiatan pembinaan dan pengembangan kesatuan untuk senantiasa siap melaksanakan tugas operasi terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dari dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan NKRI.
b) Mewujudkan kualitas sumber daya manusia prajurit Korps Marinir yang disiplin, bermoral dan bermartabat melalui program pendidikan yang sistematis, terukur, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
c) Meningkatkan jiwa korsa dan moril prajurit Marinir melalui pembinaan perilaku dan tradisi korps, agar dapat menjadi contoh dan tauladan dimanapun berada.
d) Terwujudnya prajurit Marinir yang bermoral, professional dan dicintai rakyat baik perorangan maupun satuan melalui system pembinaan latihan secara bertingkat dan berlanjut serta latihan gabungan TNI AL / TNI maupun latihan bersama dengan Negara lain.
e) Meningkatkan kepemimpinan militer dalam tubuh organisasi Korps Marinir yang berwawasan ke depan melalui system penilaian yang selektif.
f) Meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya, berupa pemenuhan hak-hak prajurit, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kinerja prajurit.
g) Terpenuhinya perlengkapan dan material tempur yang modern, sesuai dengan standar Korps Marinir guna melengkapi kebutuhan serta mengganti material tempur / alutsista yang sudah melampaui batas usia pakai.
h) Peningkatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan perkembangan tuntutan Korps Marinir melalui kerjasama pendidikan pengkajian dan penilaian internal maupun eksternal



c. Tugas Pokok
Tugas pokok dari Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) adalah melaksanakan pembinaan kemampuan dan pengerahan kekuatan sebagai satuan pasukan anti teror dalam rangka melaksanakan tugas operasi penanggulangan masalah terorisme, sabotase dalam aspek kelautan di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia. Selain sebagai pasukan anti teror dalam kewilayahan kelautan, pasukan ini juga dapat diandalkan kemampuannya di wilayah daratan, dalam berbagai macam bentuk terorisme dengan sasaran obyek gedung perkantoran, mall, kereta api, bandara penerbangan, terminal bus.














* Tugas yang dibebankan pada pasukan Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI-AL adalah memukul dan melumpuhkan setiap ancaman terorisme dalam aspek kelautan di wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak hanya wilayah laut saja kemampuan pasukan Denjaka dalam wilayah daratanpun tindakan terorisme mampu dilumpuhkannya *

d. Keanggotaan
Keanggotaan dari Detasemen Jala Mangkara Korps Marini Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) adalah para prajurit terpilih dari pasukan Intai Amfibi dan Pasukan Katak dimana para personelnya mempunyai kualifikasi yang tinggi seperti ketahanan fisik yang prima hingga mampu berenang dan menyelam di bawah laut. Dan yang paling hebat adalah mampu berenang dalam kondidi tangap style=”text-align: center”n dan kaki terikat. Para calon yang mau masuk menjadi anggota Detasemen Jala mangkara harus lulus terlebih dahulu sebagai pasukan intai amfibi, baru kemudian digembleng mental dan fifiknya melalui pendidikan selama enam bulan meliputi materi penanggulangan masalah teror dalam aspek kelautan seperti intelijen rahasia, Teknik anti teror dan anti sabotase, spesialisasi penyerbuan didalam laut dan permukaan laut, Komando kelautan serta diteruskan dengan tingkat lanjut berupa pembinaan dan latihan secara berkala. Pada pendidikan tingkat lanjut lanjut para calon akan mendapat materi tentang peningkatan kemampuan berkualifikasi Intai Amfibi dan Kopaska melalui latihan menembak dengan akurasi tinggi, berenang dan menyelam dalam kaki dan tangan terikat, penguasaan taktik dan teknik penetrasi rahasia darat, laut dan udara, taktik dan teknik perebutan dan penguasaan instalasi laut, kapal dan pelabuhan, penyelamatan penyandraan obyek vital disekitar perairan, taktik dan teknik klandestin aspek kelautan, taktik dan teknik penyergapan terorisme dan sabotase, penjinakan bahan peledak/bom, sampai teknik meloloskan diri dari kepungan dan penyandraan oleh musuh. Secara berkala untuk menguji kemampuan dalam mengantisipasi masalah terorismedi wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI-AL secara berkala melakukan kerjasama latihan bersama penaggulangan teror dengan kesatuan lain sesama TNI dan Polri diantarannya Satuan 81 Gultor Kopassus TNI-AD, Detasemen Bravo 90 Korps KoPaskhas TNI-AU, Satuan 1 Gegana Korps Brimob Polri dan Densus 88 Mabes Polri serta satuan unit anti teror dari negara lain misalnya US Nevy Seal dari Amerika Serikat.
















* Keanggotaan Detasemen Jala Mangkara adalah berkualifikasi tinggi meliputi seleksi personel bersertifikasi pasukan Intai Amfibi dan Paukan Katak melalui pendidikan dengan gemblengan mental dan fisik selama enam bulan menghasilkan pasukan elit dari Korps Marinir TNI- AL dengan tugas operasi segala macam bentuk penaggulangan teror baik dalam wilayah kelautan maupun wilayah daratan. Secara berkala pasukan ini menjalin kerjasama dengan satuan laian baik dari lingkungan TNI-Polri maupun dengan negara lain nya *

e. Senjata yang Digunakan
Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI-AL dilengkapi dengan berbagai macam senjata standard militer sesuai dengan bentuk dari operasi yang dijalankan. Senjata yang digunakan seperti Submachine gun MP5, Senapan Serbu G36, Senapan HK416 dalam varian, Daewoo K7, Daewoo K3, Senapan M60 dan Pistol Baretta. Senjata-senjata tersebut digunakan kerena musuh yang dihadapi adalah tindak kejahatan berkadar tinggi dengan mempergunakan senjata api dan bahan peledak atau bom.










* Senjata yang digunakan seperti Submachine gun MP5, Senapan Serbu G36, Senapan HK416 dalam varian, Daewoo K7, Daewoo K3 dan Pistol Baretta. Senjata-senjata tersebut digunakan kerena musuh yang dihadapi adalah tindak kejahatan berkadar tinggi dengan mempergunakan senjata api dan bahan peledak atau bom *

f. Kendaraan Operasi
Dalam melaksanakan tugas operasi Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI-AL dilengkapi fasilitas pendukung operasi berdasarkan situasi dan kondisi target sasaran. Fasilitas kendaraan operasi tersebut seperti Pesawat berbadan lebar untuk segala macam angkutan baik personel maupun peralatan lainnya pesawat Hercules, Tank Amfibi, Kapal Motor, Helicopter, Panser, Mobil Khusus Tempur dan Truck Angkut Pasukan.














* Fasilitas kendaraan operasi  seperti Pesawat berbadan lebar untuk segala macam angkutan baik personel maupun peralatan lainnya pesawat Hercules, Tank Amfibi, Kapal Motor, Helicopter, Panser, Mobil Khusus Tempur dan Truck Angkut Pasukan merupakan sarana pendukung  atas terselenggaranya tugas operasi yang dijalankan *

g. Komandan dan Kepangkatan
Korps Marinir TNI-AL dipimpin oleh Komandan berpangkat Mayor Jendral (Mayjen) dengan simbol kepangkatan bintang dua dan atasnnya yang memberi perintah dan memerima pertanggung jawabannya adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) berpangkat Laksmana dengan simbol kepangkatan bintang empat. Sementara komandan Detasemen Jala Mangkara berpangkat Letnan kolonel (Letkol) dengan simbol kepangkatan melati dua. Komandan Detasemen Jala Mangkara mendapat perintah dan mempertanggung jawabkan kepada Komandan Korps marinir TNI-AL.

h. Markas Komando Markas komando Detasemen Jala Mangkara korps marinir TNI-AL berkedudukan di Markas besar Pasukan Marinir 2 di Cilandak Jakarta Selatan.

4. DETASEMEN BRAVO 90 KORPASKHAS TNI-AU (DENBRAVO 90)



Detasemen Bravo 90 Korps Pasukan Khas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau disingkat dengan DENBRAVO 90 KORPASKHAS TNI-AU, merupakan Pasukan Anti Teror yang dibentuk secara terbatas setingkat dengan Detasemen, dimana tugas pokoknya menangani masalah terorisme dalam aspek kedirgantaraan diantaranya mengatasi pembajakan pesawat udara, pembajakan bandara penerbangan, perebutan pangkalan udara yang dikuasai oleh musuh, dimana kesemuanya itu merupakan tindak kejahatan berkadar tinggi dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak oleh jaringan teroris. Detasemen Bravo 90 merupakan Pasukan Anti Teror dikalangan lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang paling muda pembentukannya dibandingkan dengan satuan di lingkungan TNI lainnya. Para anggota dari pasukan ini merupakan prajurit berkualifikasi terbaik dari beberapa Skadron atau Wing dari Paskhas TNI-AU dan menempuh pendidikan selama 6 bulan dalam pembekalan Taktik dan teknik pertempuran dalam beragam medan mulai dari combat free fall, scuba diving, pendaki serbu, teknik terjun HALO (High Altitude Low Opening) atau HAHO (High Altitude High Opening), dalpur trimedia (darat, laut, udara), menyelam dalam laut dengan kedalaman tertentu, menembak kelas 1, komando lanjut serta mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan sarana multimedia. Dalam melaksanakan operasinya, Detasemen Bravo 90 dapat juga bergerak tanpa identitas, sehingga bisa mencair di satuan-satuan Korps Paskhas TNI-AU dengan misi khusus, atau secara berkelompok ataupun juga dengan seorang diri menyusup dalam misi-misi rahasia bagai intelijen bergentayangan yang tak terdeteksi oleh lawan.

a. Sejarah Pembentukannya
Detasemen Bravo 90 Korps Pasukan Khas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), merupakan Pasukan Anti Teror yang paling muda usianya dibandingkan dengan Pasukan Anti Teror di lingkungan TNI lainnya. Detasemen Bravo 90 Korps Paskhas TNI-AU dibentuk pada tahun 1990 dengan tugas menangani masalah ancaman terorisme dalam aspek kedirgantaraan diantaranya pembajakan pesawat udara dan sabotase bandara penerbangan, sejak dibentuknya itu Beberapa tahun kemudian Pasukan ini pasukan ini mendapat ujiaan kemampuan dalam misis tertentu dan mencair pada satuan-satuan dengan tugas khuss di Korps Pakhas TNI-AU. Penugasan itu diantaranya pada tahun 1992 bertugas sebagai pengamanan dalam KTT di Jakarta,  misi pemulangan TKI di Cina, sebagai pengendali bandara komoro Timor Timur sebagai buntut dari lepasnya Propinsi Timor-timur tersebut dari Republik Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satdas) ITFET (Indonesian Task Force in East Timor) dalam mengamankan pusat kota sampai detik-detik terakhir penurunan Merah putih di bumi Lorose. Dalam Konflik di Ambon Pasukan ini juga terlibat dalam pengendalian massa yang bertikai serta menjadi Pasukan Gabungan dengan Kopassus dan Marinir dalam tugas Darurat Militer di NAD. Dari beberapa prestasi tugas yang di lakukan oleh Detasemen Bravo bersama beberapa personel pilihan Paskhas TNI-AU itu, maka pada tanggal 16 September 1999 Detasemen Bravo 90 Korps Paskhas TNI-AU secara resmi dikukuhkan sebagai Detasemen Pasukan Anti Teror di lingkungan Korps Paskhas TNI-AU yang diresmikan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang dijabat pada waktu itu Marsekal Hanafie Asnan.

b. Logo Kesatuan
Sebagai Satuan Khusus Detasemen Bravo 90 tak terlepas dari kesatuan induknya yaitu Korps Paskhas TNI-AU dimana sebagai kesatuan di dalam lingkungan TNI-AU mempunyai logo sebagai identitas dari Korps seperti berikut ini :



1) Motto Korps Paskhas TNI-AU : KARMAYE VADIKARASTE MAFALESU KADACA Yang mengandung arti : “Bekerja Tanpa Menghitung Untung dan Rugi”
2) Visi dan Misi :
a) Visi : Membina kekuatan, kemampuan dan kesiapan operasional Paskhas dalam rangka mendukung tugas Tentara Nasional Indonesia angkatan Udara (TNI-AU).
b) Misi : Meningkatkan kualitas SDM Paskhas ke depan secara bertahap dan berkesinambungan serta terus meningkatkan kemampuan tempur darat, kemampuan pertahanan udara, kemampuan matra udara dan kemampuan khusus.



Kata Bravo berarti yang terbaik, baik dalam personel prajuritnya ataupun penyelesaian tugas yang diembannya. Filosofi Detasemen Bravo 90 mengacu pada kepada pemikiran Jenderal Guilio Douchet : Lebih mudah dan lebih efektif menghancurkan kekuatan udara lawan dengan cara menghancurkan pangkalan/instalasi serta alutsista-nya di darat daripada harus bertempur di udara.
3) Motto Detasemen Bravo 90 KorPaskhas TNI-AU : CATYA WIHIKAN AWACYAMA KAPALA Yang mengandung arti : Setia, Terampil dan Berhasil

c. Tugas Pokok
Detasemen Bravo 90 Korps Paskhas TNI-AU menpunyai tugas pokok sebagai satuan khusus anti teror dalam lingkungan TNI-AU menangani masalah terorisme dalam aspek kedirgantaraan yaitu melumpuhkan dan menumpas para pembajak pesawat terbang, sabotase dalam bandara penerbangan dan perbutan kembali pangkalan udara yang dikuasai oleh musuh dan menyiapkan ladasan pendaratan pesawat rekan sekesatuan dalam lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Selaian itu Pasukan ini dapat diandalakan kemampuannya dalam misis-misi rahasia bersifat intelijen bahkan melakuan penyergapan terhadap ancaman teror di dalam wilayah daratan dalam lingkup perkotaan termasuk wilayah hutan belantara dan perairan. Kemampuan penguasaan medan ini didapat dari pelatihan kerjasama unit anti teror antar Kesatuan di lingkungan TNI seperti Satuan 81 Gultor Kopassus TNI-AD dan Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir dari TNI-AL.












* Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU sebagai Pasukan Anti Teror di lingkungan TNI-AU mempunyai tugas dalam mengatasi kejahatan tindakan terorisme khususnya pembajkan pesawat udara, sabotase bandara penerbangan, perebutan pangkalan udara dari musuh hingga teror di perkantoran apartemen sampai ke angkutan umum di perkotaan yang dilakukan oleh jaringan teroganisir bersenjata api dan bahan peledak *

d. Keanggotaan
Keanggotaan Detasemen Bravo Korpaskhas TNI-AU diambil dari personel melalui seleksi ketat berperingkat tinggi lulusan Sekolah komando Paskhas dan personel aktif dari Skuadon atau Wing di Lingkungan TNI-AU. Para personel pilihan ini kemudian penempuh pendidikan selama 6 bulan di Wing III/Diklat Paskhas Satdik 02 untuk dasar dan Lanjutan kemudian di Satdik 03 dengan materi Khusus. Dalam pendidikan ini para prajurit digembleng menjadi prajurit terbaik dengan materi mulai dari combat free fall, scuba diving, pendaki serbu, teknik terjun HALO (High Altitude Low Opening) atau HAHO (High Altitude High Opening), para lanjut olahraga dan para lanjut tempur (PLT), dalpur trimedia (darat, laut, udara), menyelam dalam kedalaman tertentu, menembak kelas 1, komando lanjut serta mampu menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi dengan sarana multimedia. Untuk menghasilkan prajurit berkualifikasi tinggi, para personel dalam pasukan elit ini juga kebagian jatah untuk berlatih menembak kelas 1 dengan menggunakan peluru tajam tiga kali lipat lebih banyak dari pasukan reguler lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk melatih para personelnya dalam ketepatan dan kecepatan mereka untuk bertindak dalam waktu sepersekian detik. Setelah lulus dalam masa pendidikan, para personel Bravo muda ini berhak atas brevet bravo, lambang, Call Sign dan perlengkapan tempur standard Bravo lainnya. Mereka juga dibagi ke dalam 3 tim Alfa. Bagi para personel Bravo yang telah dianggap senior, bisa dipindahkan ke Tim khusus yang tak lain “berisi” prajurit Bravo berkemampuan di luar matra udara yaitu Frogmens yang mampu melakukan infiltrasi lewat laut, Selam Tempur, UDT, EOD, Zeni Demolisi, Penerbangan, elektronika dll. Dalam menjalankan tugas operasinya, Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU dalam struktur organisasi terbagi menjadi 3Tim Alfa yaitu Tim Alfa 1 mempunyai tugas pada spesialisasi masalah Intelijen, Tim Alfa 2 mempunyai tugas spesialisasi perang kota maupun perang hutan dan Tim Alfa 3 mempunyai tugas pada spesialisasi masalah Counter Terorism. Selain Tim tersebut juga didukung dengan beberapa tim pendukung seperti bantuan mekanik, peralatan persenjataan dan pelatih. Dari ketiga Tim Alfa tersebut keahlian pada spesialisasi masalah Counter Terorism didapat secara merata pada setiap anggota, sehingga segala bentuk operasi masalah Counter Terorism yang ditugaskan pada ketiga Tim Alfa tersebut dapat dapat diatasi dengan segala kemampuan yang telah dimiliki. Untuk melatih kemampuan sebagai Pasukan Anti Teror milik Korps Paskhas TNI-AU, secara bergala menjalin kerjasama dalam pelatihan penanggulangan masalah terorisme dengankesatuan laian di jajaran TNI seperti Satuan 81 Gultor Kopassus TNI-AD dan Detasemen Jala Mangkara Korps marinir TNI-AL serta latihan bersama antara TNI dan Polri.




















* Keanggotaan dari Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU melalui seleksi yang ketat dalam menjaring personel yang berkualifikasitinggi untuk kemudian digembleng melalui pendidikan di Pusdiklat Paskhas TNI-AU dengan berbagai macam keahlian hingga nantinya menghasilkan prajurit berkualitas dalam menjalankan tugas operasi sebagai satuan anti teror dalam segala model dan dimensi sasaran baik udara, darat dan lautan. Untuk memaksimalkan kemampuan secara berkala melakukan kerjasama latihan bersama antara sesama TNI dan Polri *

e. Senjata yang Digunakan
Dalam rangka menjalankan tugas operasinya Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU dilengkapi dengan berbagai macam senjata standard militer sesuai dengan bentuk dari operasi yang dijalankan. Senjata yang digunakan seperti Submachine gun HK MP5 dalam varian, Senapan Serbu Colt M4A dalam varian, Senapan Serbu Sar-21, Benelli M4 Super 90 dan Pitol SIG Sauer. Senjata-senjata tersebut digunakan kerena musuh yang dihadapai adalah kejahatan berkadar tinggi dengan mempergunakan senjata api dan bahan peledak atau bom










* Dalam rangka menjalankan tugas operasinya Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU dilengkapi dengan berbagai macam senjata standard militer sesuai dengan bentuk dari operasi yang dijalankan. Senjata yang digunakan seperti Submachine gun HK MP5 dalam varian, Senapan Serbu Colt M4A dalam varian, Senapan Serbu Sar-21, Benelli M4 Super 90 dan Pitol SIG Sauer *

f. Kendaraan Operasi
Dalam melaksanakan tugas operasi Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU dilengkapi fasilitas pendukung operasi berdasarkan situasi dan kondisi target sasaran. Fasilitas kendaraan operasi tersebut seperti Pesawat berbadan lebar untuk segala macam angkutan baik personel maupun peralatan lainnya pesawat Hercules, Helicopter, Pesawat Udara , Mobil Khusus Tempur dan Truck Angkut Pasukan.












* Berbagai macam sarana yang dimiliki oleh Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU seperti Pesawat berbadan lebar sebagai sarana angkutan pasukan dan peralatannya dalam operasi jauh yaitu pesawat Hercules, Helicopter, Pesawat Terbang Komersial, Mobil Khusus Tempur, Motor serta Truck pengangkut Pasukan merupakan komponen penting dalammenjalankan tugas operasi pasukan *

g. Komandan dan Kepangkatan
Korps Pasukan Khas TNI-AU dipimpin oleh Komandan berpangkat Mayor Jendral (Mayjen) dengan simbol kepangkatan bintang dua dan atasnnya yang memberi perintah dan menerima pertanggung jawabannya adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) berpangkat Marsekal dengan simbol kepangkatan bintang empat. Sementara komandan Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU berpangkat Letnan kolonel (Letkol) dengan simbol kepangkatan melati dua. Komandan Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU mendapat perintah dan mempertanggung jawabkan kepada Komandan Korps Pasukan Khas TNI-AU.

h. Markas Komando
Markas komando Detasemen Bravo 90 Korpaskhas TNI-AU berkedudukan di Markas Komandu terbaru di daerah Rumpin Bogor. Daerah ini dinilai strategis karena dekat dengan lapangan dua lanud utama TNI-AU yaitu Lanud Atang Sanjaya, Bogor dan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta sehingga mudah untuk menggerakkan pasukan keseluruh wilayah Indonesia.   *

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA…
Silakan utarakan opini Anda terhadap tulisan ini, guna melatih dan merangsang pemikiran hingga melahirkan suatu pendapat. Komentar yang akan disampaikan hendaknya berkaitan dengan topik permasalahan yang diulas… dan terima kasih sebelumnya… atas kunjungan Anda di Blog ini serta menggoreskan opini lewat komentar…

Daftar Pustaka :
* Beberapa foto diunduh dari situs-situs terkait sesuai topik permasalahan semata-mata untuk “Kepentingan Misi Sosial” dalam bentuk pembelajaran maya berbagi pengetahuan pada sesama, Bukan untuk  ”Kepentingan Bisnis” *
Subroto, Hendro. 2009. Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando. Jakarta : PT. Kompas Media Nusantara. Wikipedia dalam beragam konteks.
Situs Resmi Tentara Nasional Indonesia.
Situs Resmi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
Situs Resmi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
Situs Resmi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.
Situs Resmi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Situs Resmi Komando Pasukan Khusus TNI-AD.
Situs Resmi Korps Marinir TNI-AL.
Situs Resmi Komando Derah Militer IV Diponegoro.
Situs Resmi Komando Daerah Militer III Siliwangi
Situs Resmi Komando Resort Militer 101 Antasari/Kodam VI Mulawarman
Serta situs-situs terkait dengan topik permasalahan dan diinterpretasikan ulang, tetapi tidak mengurangi substansi di dalamnya.

No comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...