Wednesday, January 09, 2013

AIR POWER DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA


Air Power dan Perkembangannya di Indonesia

Seiring perkembangan teknologi, Air Power (Kekuatan Udara) mampu membuktikan jati diri adidayanya untuk mengatasi berbagai ancaman. Di era sekarang ini, khusus di bidang militer, teknologi air power telah menjadi ujung tombak perkembangan teknologi. Bahkan banyak pakar menyatakan bahwa tolak ukur kemampuan teknologi suatu negara diukur dari seberapa baik penguasaan teknologi air power yang dimiliki.

Bukan tanpa alasan air power dijadikan ukuran dari kemampuan teknologi suatu negara. Ini terpicu dari pengalaman perang modern dalam beberapa dekade terakhir, yang menunjukkan superioritas teknologi air power di dalamnya.  Juga kemajuan teknologi air power dalam program antariksa dan penerbangan sipil. Dilihat dari hal tersebut, tak satupun negara bisa memiliki resistensi yang baik dengan meninggalkan perkembangan air power. 

Air power dapat didefinisikan sebagai segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk menggelar kekuatan pertahanan negara di udara maupun luar angkasa dengan menggunakan alutsista atau peluru kendali yang dioperasikan dari atas permukaan bumi.

Menggelar air power bukan perkara mudah dan murah, dibutuhkan dana besar, pangkalan udara dan infrastruktur yang memadai, dipengaruhi oleh cuaca dan terrain (medan) yang dihadapi serta dibutuhkan kemandirian produksi alutsista yang memadai.


Lalu, seberapa pentingkah air power bagi NKRI? Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dan memiliki garis khatulistiwa terpanjang, terletak diantara dua benua dan dua samudera, membuat Indonesia berada di posisi yang sangat strategis. Selain arus lalu lintas laut dan udara yang padat, juga letak Geo Stationary Orbit (GSO) di garis khatulistiwa menyebabkan banyaknya satelit di ruang angkasa kita. Indoneisa memiliki sepuluh area perbatasan dengan negara tetangga, yang kesemuanya punya perbatasan laut dan tiga diantaranya yaitu Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste merupakan perbatasan darat.


Peranan Air Power

Keberadaan air power yang kuat dalam pertahanan suatu negara akan memberikan kemampuan untuk menyerang titik penting lawan di mana pun berada, karena akan mudah dijangkau dengan alutsista modern yang memiliki tingkat kehancuran yang lebih optimal.

Air power secara signifikan juga berperan sebagai faktor penentu bagi pasukan darat dalam operasinya, sehingga memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pasukan darat untuk menginfiltrasi pusat pertahanan musuh. Tidak hanya itu, kontrol udara berupa ground fac tetap diperlukan dalam operasi serangan strategis. Biasanya dilakukan setelah pasukan khusus berhasil menginfiltrasi wilayah musuh untuk mengetahui posisi dan letak target yang akan dihancurkan.

Peranan air power tidak hanya terbatas dalam lingkup Angkatan Udara saja, melainkan juga berperan dalam mencegah dan mematahkan serangan udara musuh di wilayah sendiri dalam bentuk Extended Air Defence (EAD) dimana perang pertahanan udara selalu dihadapkan dengan teknologi canggih antara lain perang elektronik, Rudal Aerodinamik Taktis (TAM), serangan pesawat tempur lawan dan UAV.

Oleh karena itu, air power memiliki peran yang kuat serta menimbulkan efek langsung untuk menetralkan kemampuan dan melumpuhkan sasaran strategis musuh.


Lahirnya Air Power

Penggunaan istilah air power berhubungan erat dengan kelahiran pesawat terbang pertama di dunia. Adalah Wright bersaudara (Orville Wright dan Wilbur Wright) yang berhasil menerbangkan sebuah pesawat terbang bermesin pada tanggal 17 Desember 1903 di Kitty Hawk, North Carolina, Amerika Serikat.

Air power pertama kali menunjukkan perannya di Perang Dunia I (28 Juli 1914-11 November 1918) sebagai komponen pelengkap dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Kala itu, pesawat digunakan sebagai pengintai tanpa dilengkapi senjata dan penggunaannya masih sangat terbatas, karena kemampuannya yang masih sangat rendah.  Dalam setiap perpindahan dari suatu garis pertempuran, pesawat harus diangkut dalam gerbong kereta atau dinaikkan ke truk. Sehingga hal ini dianggap sebagai beban bagi pasukan darat. Apalagi pada saat akan melakukan penerbangan, suara pesawat yang keras sering mengganggu kuda-kuda pasukan kavaleri. Pesawat terbang masih belum sepenuhnya diterima oleh para prajurit di garis depan. Namun, pada pertengahan PD I, pesawat-pesawat sudah mulai saling menembak dan menjatuhkan bom.

Penempatan pesawat terbang dalam setiap posisi di garis depan, membutuhkan organisasi yang teratur. Negara-negara yang terlibat dalam PD I (Inggris, Perancis, Jerman), banyak membentuk satuan-satuan udara untuk mengelola pesawat-pesawat tersebut. Kekuatan udara Amerika belum muncul saat itu, termasuk pembentukan satuan-satuan udara. Perancis membentuk satuan-satuan udara yang masing-masing terdiri dari empat pesawat. Satuan udara ini dinamakan dengan "Escadrille". Sedangkan Inggris membentuk satuan udara yang terdiri dari tiga flight.  Setiap flight terdiri dari empat pesawat. Setiap satuan udara dilengkapi dengan personel penerbang, staf, teknisi, dan personel pembantu lainnya.  Inggris menyebut satuan udaranya dengan nama Squadron.  Satuan udara Inggris "Squadron," yang akhirnya menjadi dasar pembentukan seluruh satuan udara di dunia.  -TNI Angkatan Udara mengadopsi nama tersebut dengan istilah "Skadron."-

Satuan-satuan udara Inggris di awal PD I dibawahi oleh Air Batalyon, di bawah komando War Office.  Sejalan dengan perkembangan kekuatan udara, Air Batalyon diubah menjadi Royal Flying Corps (RFC). Pada PD I, Inggris menggunakan 200 pesawat di awal perang, namun membengkak menjadi 2000 s/d 3000 pesawat di akhir perang. Industri penerbangan nasionalnya (awalnya hanya home industri) dengan beberapa ribu karyawan, hanya memproduksi seratus pesawat setiap bulan di tahun 1914. Namun saat perang berakhir tahun 1918, dengan ratusan ribu karyawan, mereka memproduksi ribuan pesawat dan mesin setiap bulannya.

Dengan semakin banyaknya Squadron yang dimiliki oleh Inggris, maka mulai terbentuklah Wing, sebagai satuan yang mengendalikan beberapa kelompok Squadron. Namun sayangnya, semua organisasi tersebut masih mengabdi kepada Angkatan Darat. Sehingga Inggris memulai sebuah usaha untuk memisahkan  RFC dari Royal Army Forces. Berkat usaha kerasnya, Angkatan Udara Inggris akhirnya berdiri pada tanggal 1 April 1918, sebagai Angkatan Udara independen pertama di dunia. 

Masa jeda antara PD I dan PD II, melahirkan berbagai macam visi baru, khususnya di bidang militer. Pengalaman PD I telah mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran tentang air power sebagai kekuatan baru yang menghasilkan efek dahsyat dalam perang modern. Tokoh-tokoh air power yang berpengaruh adalah Jenderal Lord Hugh Montague Trenchard (Inggris), Jenderal Giullio Douhet (Italia), Kolonel William Billy Mitchell (USA),  dan Jenderal Henry Hap Arnold (USA). Para penganjur air power itu yakin bahwa kemajuan teknologi penerbangan akan memberikan sumbangan penting dalam perang modern dan transportasi modern. Namun tidak semua pihak mau menerima kehadiran konsep air power,  sehingga perkembangan air power sempat tertatih-tatih.

Air power mulai menampakkan momentum adidayanya saat berlangsung PD II (1939-1945*). Bahkan dengan air power juga PD II berakhir dengan kemenangan cepat di pihak Sekutu. Tidak bisa disangkal bahwa air power telah berada sejajar dengan kekuatan lainnya dalam menentukan tujuan perang. Untuk kemudian, air power merupakan ujung tombak dari semua kegiatan pertempuran modern hingga saat ini.

Lalu siapakah orang yang mencetuskan istilah air power untuk yang pertama kali? Adalah H. G. Wells**(21 September 1866-13 Agustus 1946) yang mensosialisasikan istilah air power untuk memproyeksikan visinya dan mengasosiasikan kegunaan pesawat terbang untuk kepentingan tempur dan terbang. Pada saat itu, baik Wright bersaudara sendiri maupun pihak militer di AS, belum berpikir sampai sejauh mana mempersenjatai suatu mesin terbang.


Tahap Perkembangan Air Power

NO.
ERA
KETERANGAN
1
PD I (1914-1918)
Pesawat masuk arena pertempuran.
2
Masa Antar Perang
a. Teori Klasik
b. Air Power Independen
Taktik mulai disusun dan penggunaan pesawat untuk kepentingan sipil di mulai
3
PD II (1939-1945)
a. Penguasaan Udara
b. Tactical Air Power
c. Offensive Air Power
d. Kesatuan Komando
Pembuktian air power.
4
Pasca PD II
a. Doktrin Air Power
b. Aplikasi Pertempuran
Pembangunan air power.
5
Era Modern
a. Perang Elektronik
b. Teknologi Baru
c. Teknologi Mahal
d. Perang Teluk 1991
Air power mendominasi
Sumber : The Air Power Manual, RAAF 2nd Edition.


Lahir dan Berkembangnya Air Power Indonesia

Kapan bangsa kita mulai mengenal air power? Yang pasti, rakyat kita mulai mengenal dunia kedirgantaran saat penjajahan Belanda. Embrio Angkatan Udara Belanda bernama Proefvliegavdeling (PVA) berdiri pada tanggal 21 Juli 1918. Namun demikian, PVA sudah mendirikan sebuah escadrille(skadron) di Soekamiskin, Jawa Barat, pada bulan Agustus 1921 dengan kekuatan  enam pesawat. Ini adalah skadron pesawat pertama yang pernah ada di Indonesia. Jenis pesawat yang digunakan adalah De Havilland dan Fokker D-VII. Karena masih dalam keadaan terjajah, para pejuang bangsa sama sekali belum memiliki ataupun memanfaatkan air power sebagai sarana pertahanan.

PD  II yang dimulai tanggal 1 September 1939 ternyata memberikan dampak pada perkembangan air power di tanah air. Pemerintah kolonial Belanda mulai membangun banyak landasan di Indonesia, untuk mengantisipasi ekspansi Jepang yang menebar ancaman kepada negara Barat di Asia. Karena minimnya kekuatan penerbang Belanda, maka beberapa pemuda Indonesia dididik untuk menjadi sukarelawan penerbang AU Belanda, Militaire Luchtvaart (ML).  Ini merupakan awal perkenalan langsung bangsa Indonesia dengan air power.

Tonggak sejarah kemandirian air power nasional telah berdiri sejak lahirnya TNI Angkatan Udara tanggal 9 April 1946. Walaupun istilah air power sendiri mungkin belum begitu populer di kalangan para  sesepuh Angkatan Udara kala itu.  Entah menyadari atau kebetulan, ini adalah wujud kesadaran para pemimpin negara bahwa air power memang pantas disejajarkan dengan kekuatan lainnya. Karena sesaat setelah merdeka, keabsahan air power sebagai kekuatan yang sejajar dengan sea power dan land power telah diakui.  Kita langsung memiliki Angkatan Udara yang independen. Sedangkan Angkatan Udara Amerika Serikat pada saat yang sama masih di bawah kendali Angkatan Darat.

Walaupun semua orang memahfumi bahwa lahirnya TNI Angkatan Udara bermodalkan pesawat-pesawat peninggalan penjajah dan bukan dari basis industri teknologi dalam negeri, namun TNI Angkatan Udara tetap berusaha mengembangkan riset teknologi. Kesadaran akan pentingnya riset teknologi pesawat dirintis oleh OMU II Nurtanio Pringgoadisuryo dan OU III Wiweko Supono. Mereka berdua telah menciptakan pesawat beregistrasi Indonesia pertama bernama RI-X. Nurtanio juga mendirikan Lembaga Persiapan Industri Penerbangan (Lapip) yang sekarang telah berkembang menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI). Apa yang mereka lakukan adalah momentum kesadaran akan pentingnya penguasaan teknologi dalam negeri untuk menyokong sistem pertahanan negara.

Pada era tahun 60-an, air power kita menggelembung dengan datangnya kekuatan pesawat tempur dari negara blok komunis. Negara kita disebut-sebut sebagai negara terkuat air powernya di Asia Tenggara. Namun saat itu kita lupa bahwa air power yang tangguh sebenarnya harus memiliki basis teknologi di dalam negeri, bukan sekedar operator teknologi. Resiko berat akhirnya harus diterima TNI Angkatan Udara pada era 1965 s/d 1973.  TNI Angkatan Udara kolaps karena adanya embargo militer dari negara-negara pemasok.

Di awal era 70-an, Departemen Pertahanan Keamanan berubah kiblat dalam pembelian persenjataan ke negara Barat. Pemerintah pun secara emosinal menyerukan era industrialisasi sebagai jargon pembangunan.  Peralatan militer termasuk pesawat diimpor dari negara Barat, sedangkan industrialisi yang dikumandangkan hanyalah upaya pengolahan sumber daya alam dengan menggunakan modal dan teknologi asing. Tidak ada upaya kemandirian dalam sekian tahun dekade hingga saat ini, baik untuk pengadaan persenjataan maupun industrialisasi. Apa hasilnya?  Pada tahun 1999, embargo menghantui kembali. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena semua industri strategis tergantung pada bangsa asing, termasuk semua persenjataan yang dimiliki oleh Angkatan Udara.

Saat ini  kita telah memiliki skadron-skadron tempur dengan kekuatan pesawat canggih. Namun bukan berarti daya tangkal air power kita di bidang hankam menjadi lebih baik dari masa sebelumnya. Kita bisa saja semakin jauh tertinggal dengan pembanding negara-negara tetangga kita yang semakin matang membangun fundamen kekuatannya. Dari tahun ke tahun kita masih menggunakan istilah "sekedar transfer teknologi" saat mencukupi skadron-skadron tempur kita dengan pesawat baru. Ini tidak bisa kita hindari, dengan daya beli pemerintah yang hanya mampu membelikan pesawat-pesawat pengganti dalam setiap dekade. Pesawat memang mengalami regenerasi, namun jumlahnya bisa jadi bertambah susut.

Dengan pola pengembangan taktik pertempuran udara yang banyak tergantung dari kualitas dan kuantitas pesawat, rasanya apa yang dilakukan oleh para penerbang tempur kita di masa 60-an sampai sekarang mengalami stagnasi bila kuantitas dan kualitas pesawat dan sistem senjata Angkatan Udara tidak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Untuk menyelenggarakan latihan tempur udara besar, skadron-skadron akan begitu kesulitan untuk menyediakan jumlah pesawat yang memadai. Dengan kekuatan 12-16 pesawat (1 skadron), awalnya skadron memang cukup mampu berlatih secara profesional. Namun setelah satu dekade, kesiapan skadron biasanya akan menurun menjadi setengah bahkan seperempat dari pesawat yang ada di skadron. 

Demikian juga dengan dukungan logistik. Bila menyimak trend yang ada, maka dalam satu dekade setelah kontrak pembelian pesawat, dukungan logistik untuk sebuah skadron tempur berjalan lancar. Setelah itu, tumpukan masalah akan menghimpit kehidupan skadron. Pintarnya negara barat, mereka menguras kocek Angkatan Udara dari anggaran pemeliharaan pesawat. Setiap tahunnya, skadron-skadron tempur menyedot dana besar untuk merawat pesawat-pesawatnya. Skadron harus membeli suku cadang, buku-buku pemeliharaan, disamping berbagai macam aturan tak tertulis lain yang mengikat. Dengan fundamen industri kedirgantaraan yang lemah, tak ada cara lain lagi untuk mendapatkan dan merawat suku cadang pesawat-pesawat tempur kita, yaitu dengan pergi ke luar negeri dan mengimpor.

Wilayah negara kita sangat luas. Beban lain bagi skadron-skadron tempur yang hanya sedikit jumlahnya tersebut, adalah banyaknya misi operasi. Skadron tempur yang memiliki kekuatan pesawat terbatas harus dibebani berbagai macam operasi yang menyita waktu. Sehingga skadron harus bergeser ke daerah lain dari waktu ke waktu untuk mendekati touble spot. Sehingga ada istilah skadron move

Mau tidak mau, kehadiran skadron tempur memang diperlukan sebagai salah satu daya tangkal sistem hankam kita. Namun dengan kondisi sampai saat ini, pergerakan kekuatan skadron ke daerah operasi membawa dampak yang mengganggu skadron. Para penerbang yunior harus menunda program latihan, atau bahkan berhenti berlatih karena ketiadaan pesawat. Ini terjadi karena jumlah pesawat tempur yang masih aktif sangat terbatas.

Skadron tempur kita pada saat ini memang tidak bisa menghindar dari sindroma ketergantungan, yang ujungnya adalah embargo. Tidak bisa tidak, untuk membentuk skadron tempur yang mampu bersaing dengan ancaman wilayah sekitar, Angkatan Udara harus memiliki pesawat-pesawat tempur yang hanya bisa diperoleh dengan impor.

Walaupun industri kedirgantaraan kita saat ini tengah berkembang pesat, namun untuk membuat sendiri pesawat tempur, rasanya belum memungkinkan (tapi semoga saja). Alhasil, dari tahun ke tahun kita memperkuat diri dengan persenjataan hasil impor yang serba instan tanpa ada transfer teknologi yang baik. Setelah itu habis manis sepah dibuang. Berbicara masalah sumber daya manusia, yaitu kualitas penerbang tempur TNI AU, rasanya tidak ada yang sulit bagi mereka untuk mengawaki pesawat tempur secanggih apapun.  Namun justru kemandirian air power itulah masalah besar yang harus terpecahkan.

Menurut Alan Stephens, dalam mengembangkan Angkatan Udara, ada dua jenis pola pengembangan yang harus kita perhatikan, yaitu threat-specific planning dan threat ambigious planning. Keduanya mendasarkan pengembangannya berdasarkan pengenalan yang amat baik pada  pola ancaman.

Pola threat-specific planning seperti yang digunakan oleh Angkatan Udara Israel (IAF), menggariskan rencananya berdasarkan pada spesifikasi ancaman yang jelas. Dengan pola ini, Israel selalu menemukan skadron-skadron tempurnya sebagai salah satu daya tangkal terbaik untuk menahan serangan dari tetangganya. Mengapa? Karena IAF memiliki tujuan jelas dan menggariskan jenis ancaman yang jelas dan terpilih, hingga dengan tepat mencari pesawat dan sistem senjata yang sesuai. Sedangkan tipe kedua, lebih sulit dari tipe pertama karena pola ini menekankan pada air superiority atauair dominance.

Angkatan Udara kita tentunya memilih pola pertama untuk mengembangkan kekuatannya. Kita cukup mengenali ancaman yang terlokalisir baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di wilayah sekitar. Kita yakin bahwa bangsa ini cukup mampu untuk membentuk organisasi Angkatan Udara, kemandirian air power dengan cara apapun. Namun sudah siapkah bangsa kita berkorban banyak untuk kemajuan bersama?

Pada akhirnya, Angkatan Udara memang harus mencari konsep pengabdian terbaik bagi skadron-skadron tempurnya bagi negeri ini sebelum menuntut bentuk kekuatan yang lebih besar. Sehingga kekuatan itu tidak akan menggelembung besar namun tanpa makna.

*Awal terjadinya Perang Dunia II umumnya disetujui pada tanggal 1 September 1939, dimulai dengan invasi Jerman ke Polandia; Britania dan Perancis menyatakan perang terhadap Jerman dua hari kemudian. Tanggal lain mengenai awal perang ini adalah dimulainya Perang Cina-Jepang Kedua pada 7 Juli 1937.

Lainnya mengikuti sejarawan Britania Raya A. J. P. Taylor, yang percaya bahwa Perang Cina-Jepang dan perang di Eropa beserta koloninya terjadi bersamaan dan dua perang ini bergabung pada tahun 1941. Tanggal-tanggal awal lainnya yang sering dipakai untuk Perang Dunia II juga meliputi invasi Italia ke Abisinia pada tanggal 3 Oktober 1935. Sejarawan Britania raya Antony Beevor memandang awal Perang Dunia Kedua terjadi saat Jepang menyerbu Manchuria bulan Agustus 1939.

Tanggal pasti akhir Perang Dunia II juga tidak disetujui secara universal. Dari dulu disebutkan bahwa perang berakhir saat gencatan senjata 14 Agustus 1945 (V-J Day), alih-alih penyerahan diri resmi Jepang (2 September 1945); di sejumlah teks sejarah Eropa, perang ini berakhir pada V-E Day (8 Mei 1945). Meski begitu, Perjanjian Damai dengan Jepang baru ditandatangani pada tahun 1951, dan dengan Jerman pada tahun 1990.

**Herbert George Wells (lahir di Bromley, Britania Raya, 1 Desember 1888 – meninggal di London, Britania Raya, 29 Februari 1944 pada umur 55 tahun) adalah pengarang Inggris yang dikenal akan karya fiksi ilmiahnya. Ia juga menulis dalam bidang sejarah, politik dan sosial. Bersama dengan Jules Verne, Wells disebut sebagai "Bapak Fiksi Ilmiah".

sumber : artilery

No comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...