Sunday, October 21, 2012

Pemerintah Siapkan Roadmap Pembangunan Kapal Perang





                                                         Kapal Perang Patroli Kawal Rudal 

SURABAYA –Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menyiapkan roadmap pembangunan kapal perang untuk mendorong industri pertahanan alat utama sistem senjata (alutsista) dalam negeri. Kapal perang yang hendak dibangun mulai dari kapal cepat rudal (KCR) ukuran 40 meter,KCR-60 meter hingga kapal perusak kawat rudal (PKR)-105. 

Ketua KKIP yang juga Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dalam rapat KKIP kali ini ada dua isu utama yang dibicarakan. Pertama,membahas soal Rancangan Undang- Undang (RUU) Industri Pertahanan. Kedua,menyiapkan aturanaturan turunan sebagai implementasi dari RUU tersebut. ”Saat ini,kami fokus pada pembangunan alutsista.Termasuk menyusun roadmap pembangunan kapal.Pembangunan kapal ini dilakukan secara bertahap,” ujarnya seusai sidang pleno KKIP di PT PAL Indonesia kemarin.

RUU Industri Pertahanan ini direncanakan disahkan pada Agustus mendatang. Diketahui, untuk menunjang pengamanan perairan Indonesia, Kemenhan menargetkan pembangunan 14 KCR berukuran 40–60 meter di berbagai daerah hingga 2014. Dalam rencana strategis ini, Kemenhan menargetkan jumlah KCR mencapai 44 unit pada 2024. Untuk pengadaan satu unit KCR diperkirakan menelan anggaran Rp74 miliar.

Dana itu sudah termasuk kelengkapan alutsista berteknologi tinggi di dalam kapal. DalamrapatKKIP VIinijuga ditekankan perihal penyelesaian blue print Program Nasional Riset Pertahanan dan Keamanan. Blue printini akan diajukan kepada Presiden pada 10 Agustus 2012 mendatang, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-17 di Bandung. Nantinya juga akan diadakan riset oleh Dewan Riset Nasional (DRN) untuk mendukung industri pertahanan.” Keberadaan KKIP ini ingin mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri,” tandasnya.

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta dalam kesempatan ini menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan riset guna menunjang pengembangan teknologi, khususnya alutsista. Riset ini penting untuk menciptakan produk-produk alutsista yang canggih. Sedapat mungkin mayoritas komponen untuk memproduksi alutsista ini berasal dari dalam negeri.”Kemudian alih teknologi sebisa mungkin akan kami percepat, ”imbuhnya.

Rapat KKIP yang digelar di perusahaan galangan kapal pelat merah ini juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana,dan Wakil Menhan Syafrie Syamsudin selaku sekretaris KKIP. Komite ini dibentuk untuk mendorong peningkatan produksi industri pertahanan dalam negeri melalui kebijakan makro.

Komite ini diketuai Menhan dan dibantu sejumlah menteri teknis lainnya. KKIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 42/2010 dan bertugas membangun industri pertahanan dengan mengutamakan produksi dalam negeri.

No comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...