ilustrasi (aviationweek.com)
Jakarta Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan 10 sampai 12 kapal selam untuk mencegah potensi gangguan keamanan laut. Diharapkan target pemenuhan kapal selam dapat rampung sebelum tahun 2024."Diharapkan sebelum 2024 target itu dapat terpenuhi," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dalam jumpa pers di Gedung Kemenhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Alasan Indonesia membutuhkan kapal selam, lanjut Agus, karena Indonesia berkewajiban menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah maritim. Salah satunya, Indonesia harus berperan aktif dalam menjaga keamanan di Laut Cina Selatan.
"Konflik laut Cina Selatan memang bukan masalah kita. Tapi, kalau ada sesuatu di sana maka akan berdampak ke kita. Untuk itulah kita perlukan," jelas Agus.
"Selain itu, kapal selam juga diperlukan untuk menjaga daerah perbatasan laut Indonesia," sambungnya.
Panglima menambahkan, saat ini Indonesia hanya memiliki 2 kapal selam dan akan hadir 3 kapal selam tambahan dari Korea Selatan. Kapal selam asal negeri ginseng tersebut dilakukan dengan joint production(produksi gabungan).
"Kapal selam itu teknologi yang muktahir, dengan adanya joint production ini diharapkan akan ada transfer teknologi supaya Indonesia dapat menguasai ilmu pembuatan kapal selam," tutup Agus.
No comments:
Post a Comment