"Semua negara sudah sibuk menangani cyber defense. Tapi,
yang disentuh adalah masalah di hilir, sedang hulunya belum jelas," kata
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Tokyo (Kamis (14/11).
Masalah cyber defense di hulu adalah ketidakjelasan prinsip dan filosofi cyber defense karena belum ada formulasinya. SDD belum bisa merumuskan formulasi itu.
Di level hilir, cyber war sudah terjadi. Sistem informasi
institusi strategis sebuah negara, termasuk institusi pertahanan,
diganggu bahkan bisa dilumpuhkan. Sistem informasi institusi strategis
dirusak, sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Perang lewat
jaringan informasi, baik berbasis telepon maupun internet kian marak.
"Ini bukan hanya urusan militer, tapi semua pihak," kata Sjafrie.
Bidang Cyber Monitoring Center Kemenhan saat ini ditugaskan untuk merumuskan formulasi tentang prinsip dan filosofi cyber defense. Indonesia berniat menjadi pionir dalam formulasi prinsip dan filosofi cyber defense. Setelah rampung, formulasi yang dibuat Indonesia ini akan disampaikan kepada negara lain agar cyber defense secara internasional dapat memiliki pedoman.
Perang konvensional sudah bergeser ke perang inkonvensional dan itu
sudah terjadi sejak dulu. Pada masa lalu, perang gerilya adalah juga
inkonvensional, tapi memiliki asas univesal.
Sekarang, cyber war juga inkonvensional, namun juga memiliki
asas universal. Karena itu, kata Sjafrie, Indonesia perlu menginisiasi
altenatif formulasi tentang pedoman cyber defense agar menjadi rujukan internasional.
Pertahanan Cyber Libatkan Semua Komponen Bangsa
Dalam menghadapi acaman pertahanan negara yang bersifat nir militer khususnya di bidang cyber, sebagai leading sector-nya
adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tetapi
apabila ancaman tesebut sudah menyangkut kedaulatan, keutuhan wilayah
dan keselamatan bangsa, maka Kementerian Pertahanan dan TNI mempunyai
kewenangan penuh dengan didukung oleh seluruh komponen bangsa yang lain.
Demikian dikatakan Direktur Komponen
Pendukung Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dir Komduk Ditjen
Pothan Kemhan) Ir Bennyta Suryo Septanto, MT, saat menjadi nara somber
dalam Forum Discussion Group (FGD) tentang “Standarisasi Keamanan Informasi Pertahanan Siber Nasional”, Kamis (14/11).
Lebih lanjut Dir Komduk Ditjen Pothan
Kemhan mengatakan, dalam sistem pertahanan yang bersifat semesta, dalam
menghadapi ancaman militer walaupun leading sector-nya itu TNI tatapi perlu didukung komponen lain. Demikian juga dalam menghadapi ancaman nir militer seperti ancaman cyber, walaupun leading sector-nya Kemenkominfo tentunya kementerian lainnya, TNI dan Polri serta komponen bangsa yang lain diharapkan juga terlibat.
“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa ancaman cyber termasuk dalam ancaman nir militer, dimana dalam menghadapi ancaman nir militer leading sector adalah kementerian diluar pertahanan sesuai dengan jenis ancamannya”, jelasnya.
Dalam rangka menghadapi ancaman pertahanan negara di bidang cyber, Kemhan saat ini sedang membangun system pertahanan cyber
nasional dengan menyiapkan regulasi, kelembanggaan/organisasi,
infrastruktur pendukung dan menyiapkan Sumber Daya Manusia dengan
mengadakan pelatihan-pelatihan.
FGD diselenggarakan oleh Ditjen Pothan
Kemhan dan dihadiri kurang lebih 40 peserta yang berasal dari instansi
pemerintah, akademisi dan komunitas IT. FGD ini diselenggarakan dengan
tujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari pihak-pihak terkait
tentang bagaimana system pertahanan cyber nasional akan dibangun.
Selain Dir Komduk Ditjen Pothan Kemhan,
FGD juga menghadirkan nara sumber Staff Khusus Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudi Luminto dan dimoderatori oleh Dosen Luar Biasa Jurusan
Informatika ITB Setiadi Yazid, Ph.D.
Sumber : BeritaSatu
No comments:
Post a Comment