Monday, October 29, 2012

Pesawat T-50 Pesanan Indonesia Masuki Lini Produksi


Pesawat T-50 pesanan Indonesia yang sedang dirakit oleh KAI (all photos : Viggen)

Pesawat latih lanjut T-50 Golden Eagle pesanan Indonesia telah mulai diproduksi di pabrik Korea Aerospace Industry (KAI) Korea Selatan.Indonesia merupakan negara pertama diluar Korea yang memilih pesawat hasil rancangan KAI-Lockheed Martin ini.

Pada 12 April 2011 Indonesia telah memilih pesawat latih lanjut T-50 Golden Eagle untuk menggantikan pesawat Hawk Mk-53 yang sudah menua. Pada saat itu T-50 berhasil menyingkirkan pesaingnya yaitu Yak-130 buatan Rusia dan L-159B buatan Ceko.


Nilai kontrak senilai 400 juta USD telah ditanda-tangani pada 25 Mei 2011 untuk pengadaan 16 pesawat T-50 atau satu senilai skadron udara. Tipe pesawat yang dipilih Indonesia adalah yang mampu membawa persenjataan, meskipun secara spesifik tidak disebut sebagai T/A-50. Penyerahan pesawat tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun 2013.


Pada gambar diatas tampak bodi pesawat dengan nomor TT5003, dalam penomoran standar TNI AU maka berarti pesawat ini akan masuk dalam skadron Tempur Taktis, sedangkan  angka 5003 menunjukkan jenis pesawat T-50 dengan angka urut nomor 3.

Dalam negosiasi jual beli, sempat  muncul beberapa opsi, diantaranya adalah opsi counter-purchase dengan pesawat angkut CN-235 atau reassemble pesawat T-50 ini di PT Dirgantara Indonesia, namun belum jelas opsi mana akhirnya yang dituangkan dalam kontrak

(Defense Studies)

LIKU-LIKU PEMBELIAN LEOPARD MULAI DARI BELANDA SAMPAI KE JERMAN




:Pembelian tank Leopard dilakukan tanpa rekanan. Laporan dari dekat perundingan jual-beli senjata.
Aroma masakan Nusantara menguar dari dalam perahu motor yang temaram. Meski udara luar sangat menusuk, sekitar 2 derajat Celsius, cruise yang siap menyusuri sepotong kanal Amsterdam itu terasa nyaman dengan mesin penghangat. Di meja kecil terhidang nasi, gado-gado, tempe goreng, sate ayam, juga bakwan udang. Kerupuk dan emping melinjo ditempatkan di dalam stoples di meja lain.
Di atas kapal yang romantis, canal cruise dinner Rabu malam 1 Februari 2012 itu membicarakan bisnis peranti militer: jual-beli 80 tank berat Leopard 2A6. Tuan rumahnya Defence Materiel Organization Belanda, yang dipimpin Direktur Pengadaan A.GJ. Van fe Geijn. Tamunya: rombongan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat pimpinan Wakil Kepala Staf Letnan Jendral Budiman.
“Kita akan menyusuri malam di atas kanal,” kata Nicole Hooft, asisten mengurusi logistik militer Belanda itu. Berangkat dari halaman belakang Hotel Hilton, Apollolaan, Amsterdam, perahu menyusuri Reijnier Vinkeleskade, Josef Israelskade, dan memutar kembali di Weesperzijde.
Van de Geijn Dan Budiman duduk di sofa melingkar di bagian anjugan perahu. Disitu ada pula Kapten Rutger Poerlakker (account manager marketing and sales badan logistic militer Belanda), Mayor Jendral Subekti (Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI Angkatan Darat) dan Brigadir Jendral Purwadi Mukson (Komandan Pusat Persenjataan Kavaleri TNI).
Satu setengah jam kemudian, perahu tiba kembali di halaman belakang Hilton. Semua terlihat gembira. Sebelum berpisah, sambil menyalami Budiman, Van De Geijn berujar, “Suatu ketika saya akan pergi ke Pare.” Ia mengatakan memiliki kerabat di suatu daerah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu. Semua tertawa.
Makan malam dengan menu Indonesia di atas kanal Amsterdam itu menjadi semacam perayaan atas hasil negosiasi pada petang harinya. Kedua tim membicarakan harga jual-beli tank di business centre Hotel Hilton, tempat rombongan menginap. Tuan rumah, yang berniat melepas sebagian besar peralatan militernya akibat krisis ekonomi Eropa, diwakili Van De Geijn, Kepala Pemasaran dan Penjualan Letnal Kolonel Jo Fick, dan Rutger Poelakker. Pemerintah Indonesia diwakili Direktur Jendral Strategi Pertahanan Mayor Jendral Ediwan Prabowo; Subekti; Atase Pertahanan di Belanda, Kolonel Pnb Julexi Tambayon; dan atase pertahanan di Jerman, Kolonel Fachri Adamy.
Tim dari Jakarta dating dengan perkiraan harga US$ 2,2 juta per unit. Menurut Budiman, angka itu dibuat berdasarkan basis perhitungan ekonomi, termasuk usia tank. Leopard 2A6 merupakan main battle tank alias tank berat buatan Jerman pada 2003. Namanya diambil dari hewan lincah macan tutul. Angkatan bersenjata Belanda memiliki 150 unit yang disimpan di pusat logistik Tweente. Tank itu dideretkan di hangar besar. Semua terlihat bersih.
Tim yang terdiri atas delapan orang, termasuk Letnan Jendral Budiman, memeriksa satu per satu tank Leopard di gudang itu. Mereka memeriksa roda, memanjat bagian kanon, masuk ke ruang penumpang, juga melihat persediaan suku cadangnya.
Semua anggota tim mencoba mengendarai tank di area yang sengaja dibikin bergelombang dan tertutup salju. Kendaraan baja itu enteng saja melewati tanggul setinggi dua meter dalam kecepatan 60 kilometer per jam. “Malah lebih nyaman daripada BMW Seri 5,” kata Duta Besar Indonesia di Belanda, Retno Marsudi, yang juga ikut mencoba tank. Dalam perundingan di Hotel Amsterdam, wakit pemerintah Belanda membukan penawaran US$ 2,5 juta per unit. Budiman, yang memantau negosiasi dari kamarnya, mengintruksikan perundingan untuk berhenti pada harga US$ 1,818 juta. “Kalau harga dapat ditekan, kita bias memperoleh tank lebih banyak,” ia memberi alasan.
Kolonel Fachri Adamy, yang berasal dari Padang, menjadi ujung tombak perundingan. “Ia menggunakan gaya Padangnya untuk menawar,” kata Mayor Jendral Subekti seusai perundingan. Negosiasi ditutup sekitar 18.00 waktu setempat. Ketika kedua tim perunding kemudian makan malam di atas kanal, posisi harga mulai mencapai titik temu. Tuan rumah berhenti di harga US$ 1,9 juta per unit, dan calon pembeli tak menaikkan tawarannya. Pada akhirnya, pemerintah Belanda memberi harga lebih rendah: US$ 1,8 juta per unit.
Selain menginginkan tank tempur, pemerintah sebenernya juga hendak membeli tank jembatan, pengankut tank, dan perangkat bengkel untuk perawatan. Total pembelian diperkirakan sekitar US$ 280 juta atau hampir Rp. 2,8 triliun. Angkatan darat berharap tank-tank bekas Belanda ubu sudah tiba di Tanah Air pada hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia, 5 Oktober 2012.
Dalam usaha mendatangkan tank berat itu ke Tanah Air, Angkatan Darat melakukan negosiasi langsung. Tak terlihat rekanan yang terlibat. Tempo diberi kesempatan mengamati proses ini dari dekat, meski penerbitan tulisan diembargo hingga kontrak jual-beli ditandatangani. Tapi kontrak tersebut ternyata tak pernah diteken karena parlemen Belanda tak menyetujui penjualan peralatan militer ke Indonesia.
Penolakan parlemen itu dimuat di halaman mukan De Telegraaf, koran terbesar di Belanda, pada Rabu, 20 Juni 2012. Di situ ditulis, pemimpin Partai Buruh Diederik Samson menolak kunjungan Duta Besar Retno Marsudi. “Samson bersikap keras terhadap Ibu Duta Besar,” koran itu menulis. Mengutip kebiasaan diplomatik, De Telegraaf menyimpulakan penolakan itu sebagai penghinaan.
Kepada De Telegraaf, Retno Marsudi menanggapi penolakan itu dengan tenang. Ia mengatakan agenda Diederik Samson bisa jadi sangat padat. “Saya bisa menunggu. Saya tidak cepat tersinggung,” katanya. Kunjungan itu dilakukan sehari sebelum parlemen menggelar debat untuk membahas keputusan kabinet untuk menjual tank bekas ke Indonesia. Mayoritas suara di parlemen menentang keputusan itu karena menganggap situasi hak asasi manusia di Indonesia masih buruk.
Pemerintah Belanda kecewa terhadap gagalnya penjualan Leopard ke Indonesia. Padahal uang US$ 250 juta dianggap bisa membantu mengatasi krisis keuangan mereka. Menurut Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mereka meminta jadwal pembelian diundurkan. “Kami tidak mau. Sebab, kalau diundukan, target selesai 2014 tidak akan tercapai,” kata Sjafrie kepada Tempo.
Di tengah ketidakpastioan pembelian dari Belanda, Markas Besar Angkatan Darat menjalankan skenario kedua : membeli langsung Leopard dari negara pembuatnya, Jerman. Ada dua perusahaan pembuat Leopard di negeri itu, yakni KMW dan Rheinmettal-dua perusahaan pemerintah yang bersaing. Mereka melancarkan berbagai lobi yang, menurut Sjafrie, “Bisa hitam,putih, atau abu-abu.”
Pada juli 2012, Letnan Jendral Budiman membawa anggota tim yang sama ke Jerman. Mereka melakukan negosiasi harga dengan manajemen KMW dan Rheinmettal. Pada akhirnya, Rheinmettal dipilih karena memberi harga lebih rendah dengan tambahan peralatan yang lebih banyak.
Tim kali ini memperoleh ”belanjaann” 61 tank Leopard Revolusioner dengan harga US$ 1,7 juta per unit dan 42 Leopard 2A4 seharga US$ 700 ribu per unit. Ditambah dengan lima tank recovery, tiga tank jembatan, tiga tank zeni, 72 tank Marder bonus 10 gratis, suku cadang lengkap untuk keperluan tiga tahun, amunisi dengan teknologi terbaru, serta dua transporter. Total belanjaan tetepa US$ 280 juta.
Dari sisi perlengkapan, menurut seorang anggota tim, Leopard RI lebih mutakhir dibandingkan 2A6. Tapi jarak tembak Leopard lebih jauh karena menggunakan laras L55-lebih panjang 1,3 meter daripada laras L44 Leopard RI. Ia menyebutkan tank yang dibeli pemerintah bisa diganti dengan laras yang lebih panjang.
Sjafrie mengatakan 44 tank yang siap pakai akan tiba November ini. Selama empat tahun akan dilakukan proses transfer teknologi. “Jadi,” kata dia, “begitu garansi habis, kita sudah bisa servis sendiri.”.
 
 
 
 
 
Sumber : Tempo

KETIKA ALUTSISTA TNI SUDAH TUA




:Persenjataan TNI tidak hanya jauh dari kebutuhan kekuatan minimum, tapi kondisinya juga mengenaskan. Mayoritas senjata berusia 25-40 tahun dan tak sedikit yangngadat ketika digunakan. Akibatnya, tak semua senjata TNI ini siap dipakai saat bertempur.

Majalah Tempo edisi 29 Oktober 2012 menurunkan laporan tentang pengadaan alat tempur TNI. Data Sekolah Staf Komando TNI pada 2005, misalnya, menunjukkan skuadron tempur Angkatan Udara hanya memiliki tingkat kesiapan rata-rata 30 persen. Hampir 30 persen tank dan 48,2 persen meriam milik Angkatan Darat rusak. Sedangkan sebagian besar kapal perang Angkatan Laut sudah berusia di atas 25 tahun.

Kondisi ini kian parah karena nyaris tak ada peremajaan senjata. Bahkan, menurut Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq, sejak reformasi 1998 hingga akhir 2010, nyaris tak ada pengadaan senjata baru. Karena itu, menurut Mahfudz, peremajaan dan modernisasi persenjataan TNI mendesak dilakukan.

Anggaran pertahanan yang cekak dianggap sebagai penyebab. Sejak 2004, bujet militer memang naik dari Rp 21,7 triliun menjadi Rp 72,54 triliun pada 2012. Namun, anggaran itu tak sepenuhnya dipakai untuk pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista). Hanya sekitar Rp 28 triliun alokasi untuk pos ini. Baru pada 2030, menurut Asisten Bidang Kebijakan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Said Didu, anggaran pembelian peralatan militer akan menembus Rp 100 triliun per tahun.

Repot Mencari Pengganti ''Simbah''

Jenderal Pramono Edhie Wibowo punya pesan khusus bagi prajurit yang berlatih menggunakan meriam tempur antipesawat udara S-60. Diproduksi Uni Soviet pada 1950, meriam itu masih dipakai Artileri Pertahanan Udara hingga kini. “Tolong simbahmu ini dirawat supaya bisa tetap beroperasi,” kata Kepala Staf Angkatan Darat itu awal bulan ini.

Majalah Tempo edisi Senin 29 Oktober 2012 mengulas soal pengadaan alat sistem utama senjata TNI. Masih banyak "simbah" lain yang dimiliki Angkatan Darat. Senjata-senjata itu bahkan lebih tua daripada sang Jenderal. Misalnya meriam M101A1 105 milimeter buatan 1940--15 tahun sebelum Pramono lahir. Ada pula meriam M-48 76 milimeter buatan 1958. Dua senjata itu dia gunakan ketika berlatih pada saat belajar di Akademi Militer hingga lulus tahun 1980.

Meski uzur, senjata-senjata itu tetap dipakai prajurit. "Simbah-simbah" itu dirawat dengan baik, dan tak jarang dipamerkan pada ulang tahun Tentara Nasional Indonesia. Peluncur roket RL 130 milimeter produksi 1950 yang sempat ngadat bertahun-tahun bahkan bisa menyemburkan amunisi lagi.

Kisah senjata sepuh tidak hanya dimiliki Angkatan Darat. Di Angkatan Udara, banyak pesawat berumur yang tetap dipakai. Dari 234 unit pesawat tempur, hanya separuhnya yang layak terbang. Di antaranya Hawk 200, yang dua pekan lalu jatuh di Siak Hulu, Kampar, Riau.

Persenjataan TNI tidak hanya jauh dari kebutuhan kekuatan minimum, tapi kondisinya pun mengenaskan. Mayoritas berusia 25-40 tahun dan tak sedikit yang ngadat ketika digunakan. Akibatnya, tak semua senjata TNI saat ini siap tempur.

Kondisi ini kian parah karena nyaris tak ada peremajaan senjata. Bahkan, menurut Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq, sejak reformasi 1998 hingga akhir 2010, nyaris tak ada pengadaan senjata baru. Karena itu, menurut Mahfudz, peremajaan dan modernisasi persenjataan TNI mendesak dilakukan.

Anggaran pertahanan yang cekak dianggap sebagai penyebab. Sejak 2004, bujet militer memang naik dari Rp 21,7 triliun menjadi Rp 72,54 triliun pada 2012. Namun, anggaran itu tak sepenuhnya dipakai untuk pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista). Hanya sekitar Rp 28 triliun alokasi untuk pos ini. Baru pada 2030, menurut Asisten Bidang Kebijakan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Said Didu, anggaran pembelian peralatan militer akan menembus Rp 100 triliun per tahun.

Mafia pengadaan juga menggerus dana pembelian alat tempur ke luar negeri. Makelar senjata membuat harga berlipat-lipat. Bagaimana para makelar bekerja? Bagaimana pula pemerintah mengurangi peran makelar?




Sumber : Tempo

BERITA FOTO : PROSES PERAKITAN T-50 DI KAI KOREA












 
Pada gambar diatas tampak bodi pesawat dengan nomor TT5003, dalam penomoran standar TNI AU maka berarti pesawat ini akan masuk dalam skadron Tempur Taktis, sedangkan  angka 5003 menunjukkan jenis pesawat T-50 dengan angka urut nomor 3.

Dalam negosiasi jual beli, sempat  muncul beberapa opsi, diantaranya adalah opsi counter-purchase dengan pesawat angkut CN-235 atau reassemble pesawat T-50 ini di PT Dirgantara Indonesia, namun belum jelas opsi mana akhirnya yang dituangkan dalam kontrak
 
 
 
 
 

Sumber : Korearms

DPR : SEJUMLAH PASAL RUU KAMNAS YANG PERLU DIKRITISI




Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin sudah membaca draf terbaru RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang diserahkan pemerintah ke DPR. Ternyata, masih banyak pasal krusial, walaupun pasal penangkapan dan penyadapan sudah ditiadakan.

Kata Hasanuddin, pasal krusial itu antara lain pasal 14 ayat 1, yang menyebut darurat militer dapat dilakukan bila ada kerusuhan sosial. "Menurut saya, hak ini melampaui ketentuan dan hukum yang ada seperti UU PKS dan UU Darurat," ujar Hasanuddin di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (25/10).

Pasal berbahaya lainnya pada draf RUU Kamnas itu adalah pasal 17 ayat 4, yang menyebut  ancaman aktual hanya diputuskan oleh Presiden. Ini dapat menimbulkan distorsi kekuasaan di era demokrasi seperti sekarang ini.

Pasal lainnya yaitu pasal 22 ayat 1 bahwa penyelenggaraan kamnas melibatkan peran intelejen di depan. "Ini banyak menimbulkan pertanyaan seperti apa perannya. Di era reformasi, mengatasi masalah-masalah sosial sudah harus dilibatkan intel?" tanya wakil Ketua Komisi I ini.

Lanjut Hasanuddin, pada pasal 30 ayat 2, presiden dapat mengerahkan TNI untuk menanggulangi ancaman bersenjata dalam keadaan tertib sipil. Hal ini, kata Hasanuddin, bertentangan dengan UU Darurat dan UU lainnya.

"Pasal 27 ayat 1, Panglima TNI  dapat membuat kebijakan operasi berdasarkan kebijakan kamnas. Sementara dalam ayat 2-nya Polri hanya melaksanakan fungsi kepolisian saja. Ini bertentangan dengan fungsi TNI dalam UU No 34 tahun 2004," katanya.

Kata Hasanuddin, dalam pasal 32 ayat 2 disebutkan, dalam menghadapi ancaman dapat dikerahkan Komcad. Ini merupakan pasal baru. Dan, dalam pasal 48 ayat 1 (c), komando dan kendali tingkat operasional (di provinsi) adalah panglima/komandan satuan. "Artinya bukan gubernur atau bupati tapi di bawah komando dan kendali komandan militer setempat," ujarnya.




Sumber : Jurnamen

MENHAN KUNJUNGAN KE KABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALBAR





Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (26/10). 


Kunjungan ini dalam rangka menghadiri sekaligus menutup rangkaian kegiatan Indonesian Youth Day 2012. Saat dalam perjalanan menuju Sanggau menggunakan Helikopter Bell 412 milik TNI Angkatan Darat, Menhan melalui pantauan udara juga sempat meninjau pos perbatasan Indonesia-Malaysia di Sajingan Besar, Kalimantan Barat. 

Turut serta mendampingi Menhan dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Dr. Ir. Pos M. Hutabarat, M.A.




Sumber : DMC

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...