Changbogo Class Submarine (Foto: alutsista)
Kabar mengejutkan sekaligus tidak mengenakkan kembali datang dari
negara ginseng Korea Selatan. Setelah ditundanya proyek jet tempur
KFX/IFX selama 1,5 tahun, kini muncul persoalan baru dalam hal transfer
teknologi bagi kapal selam Indonesia. Direktur Utama PT PAL Indonesia M.
Firmansyah Arifin mengatakan program transfer of technology (ToT) kapal
selam Korea Selatan ke Indonesia cenderung merugikan kepentingan
nasional. Setelah mempelajari klausul kontraknya, Firmansyah melihat
program ToT itu lebih menekankan pada learning by seeing, bukan learning
by doing. Lebih parah lagi pihak Daewoo mempersyaratkan tenaga ahli
yang dikirim ke Korea Selatan harus berusia kurang dari 30 tahun dan
proses alih teknologi berlangsung by site seeing. Persyaratan seperti ini menyulitkan proses alih teknologi.
Akibatnya, tenaga ahli Indonesia yang dikirm ke Korea Selatan sebatas
melihat proses pembuatan tanpa terjun langsung mempelajari
teknologinya. Skema kerja sama seperti ini, menurut dia, lebih
menguntungkan Korea ketimbang Indonesia. “Memang kami harus mencuri
teknologinya karena Korea dulu juga mengambil teknologi dari Jerman,”
kata Firmansyah usai menandatangani nota kesepahaman dengan Institut
Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.
Daewoo Shipbuilding Marine Engineering co. Ltd, sekedar memberikan
gambar kapal selam. Padahal, mempelajari rekayasa teknologi kapal selam
tidak cukup dengan melihat gambar.