Negara anggota NATO, Turki, memilih sebuah perusahaan China yang telah terkena sanksi AS untuk membuat sistem pertahanan rudal jarak jauh senilai US$ 4 miliar, menyingkirkan tawaran dari Rusia, perusahaan-perusahaan Eropa lainya dan Amerika Serikat sendiri, Reuters melaporkan.
Pada bulan Februari lalu, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada CPMIEC karena melanggar sanksi yang diberikan kepada negara-negara yang diberi sanksi seperti Iran, Korea Utara dan Suriah. Tidak jelas apa yang telah dilakukan oleh CPMIEC sehingga harus mendapatkan sanksi dari AS. Sebelumnya CPMIEC juga terkena sanksi AS. Pada tahun 2003, Washington mengatakan pihaknya memperpanjang sanksi pada CPMIEC untuk penjualan senjata kepada Iran. Menurut Reuters, pejabat dari CPMIEC sendiri tidak bisa dihubungi perihal sanksi Amerika Serikat ini.