Indonesia akhirnya bergerak maju untuk menyongsong industri peluru
kendali dalam negeri. Kerjasama pembuatan Rudal C-705 dengan China,
sempat membuat kepala para petinggi Dephan pening, karena tuntutan
China cukup tinggi, jika Indonesia ingin memperoleh ToT-nya (transfer of
technology).
Namun persoalan ini akhirnya terselesaikan, walau persyaratannya cukup berat.
(Senin, 28 Januari 2013). TEMPO.CO, Jakarta -
TNI Angkatan Laut akan menggunakan rudal C-705 asal Cina pada kapal
cepat rudal (KCR) buatan dalam negeri.Rencananya, sebanyak 16 kapal
perang KCR-40 buatan pabrik kapal di Batam, PT Palindo Marine, bakal
dilengkapi dengan peluru kendali tersebut.
“Kontrak
sudah diteken, rudal diperkirakan tiba pada tahun 2014,” kata Kepala
Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama, Untung Suropati, kepada Tempo, Senin, 28 Januari 2013.
Sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012, pemerintah
akan melakukan kerja sama transfer teknologi dalam skema pembelian alat
utama sistem persenjataan ini. Dengan skema transfer teknologi ini, diharapkan tiga pabrik dalam negeri: PT. Pindad, Lapan, dan PT. Dirgantara Indonesia, bakal mampu membuat rudal sendiri.
Sebelumnya, Dirjen Potensi Pertahanan
Kementerian Pertahanan, Pos Batubara, mengaku sedang menegosiasikan
kontrak transfer teknologi dengan produsen Tiongkok itu. “Masih kami
upayakan ke arah sana,” kata Pos, ditemui usai peresmian KRI Beladau 643
di Batam, pekan lalu.
Dia memastikan produsen lokal akan
terlibat dalam proses transfer teknologi antara Cina dan Indonesia.
“Harapannya kita mampu produksi sendiri,” ujar dia.
Kepala Badan Perencanaan Pertahanan
Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal Ediwan Prabowo, mengatakan
sejumlah produsen lokal mulai terlibat dalam persenjataan KCR 40. “PT.
Pindad mulai terlibat, tapi persentasenya masih kecil,” kata Ediwan.
Dia enggan menyebutkan nilai kontrak
pengadaan rudal Cina tersebut. “Kontrak pengadaan senjata dipisah dengan
pembuatan kapalnya,” kata Ediwan. Nilai pembuatan kapal cepat rudal 40
mencapai Rp 75 miliar per unit. Seluruhnya menggunakan skema pinjaman
dalam negeri.