Saturday, January 05, 2013

Pembentukan Kohanla Menunggu Persetujuan Presiden


Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono (tengah) melakukan salam komando dengan Laksamana TNI Soeparno (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya TNI Marsetio (kanan) yang baru disela-sela upacara sertijab di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Kamis (27/12). Laksamana Madya TNI Marsetio menggantikan pejabat lama, Laksamana TNI Soeparno. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/mes/12)

4 Januari 2013, Jakarta: Pembentukan Komando Pertahanan Laut (Kohanla) dipastikan akan terwujud, menyusul adanya persetujuan di tingkat Markas Besar TNI dan menunggu proses persetujuan Presiden.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI (P) Untung Suropati menjelaskan, Kohanla nantinya akan membawahi tiga armada yaitu Armada Barat, Armada Tengah dan Armada Timur.

"Dalam forum apel komandan satuan kemarin sudah dipaparkan perubahan mendasar adalah validasi organisasi TNI AL. Ini sudah disetujui di tingkat Mabes TNI, mulai dari pengembangan armada, marinir, perkembangan atau penambahan organisasi baru," kata Kadispenal Untung Suropati di Jakarta, Jumat (4/1).

Pengembangan postur ini menurut Untung akan diikuti oleh strata kepangkatan. Untuk Kohanla akan dipimpin oleh pangkat Laksamana Madya (Laksdya). Sedangkan masing-masing armada dipimpin oleh Laksamana Muda.

Pemekaran postur yang juga disetujui oleh Mabes TNI yaitu pembangunan satu pasukan marinir (Pasmar) yaitu Pasmar III di Sorong. Meski mengaku belum dikaji lebih jauh, namun jumlah personel Pasmar di Sorong, menurut Kadispenal idealnya setara dengan satu divisi di angkatan darat.

Hingga kini pembangunan infrastrutur untuk Armada Tengah diakui Untung, belum dilakukan karena menunggu keputusan presiden terkait revisi Peraturan Presiden Nomor 10/2010 tentang Organisasi TNI. "Dari Mabes TNI yang sudah menyetujui akan diajukan ke pemerintah. Pembangunan menunggu persetujuan presiden terlebih dahulu," pungkasnya.

Sumber: Info Publik

No comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...