KRI Irian kapal kombatan terbesar yang pernah dimiliki Indonesia, sebelumnya waktu masih berdinas di Angkatan Laut Uni Sovyet bernama Ordzhonikidze (photo : Indoflyer)
Klasifikasi kapal angkatan laut secara umum dibedakan menjadi 3 yaitu satuan tempur pemukul (Combat), satuan tempur patroli (Patrol) dan satuan tempur pendukung (Auxillary). Seiring dengan peran yang semakin penting untuk memproyeksikan kekuatan amfibi maka beberapa kalangan memisahkan kategori kapal tersebut sehingga menjadi empat dengan tambahan pada satuan amfibi (Amphibious).
Terkait dengan kategori kapal kombatan (Combat) termasuk di dalamnya adalah kapal jenis Carrier, Cruiser, Destroyer, Frigates, Corvettes, Fast Attack Craft Missile/Torpedo, Mine Hunter dan Submarine. Sama-sama menangani ranjau, untuk Kapal Pemburu Ranjau (Mine Hunter) masuk kategori Combat, namun Kapal Penyapu Ranjau (Mine Sweeper) masuk kategori Auxillary.
Pada tahun 1960-an TNI AL (waktu itu bernama ALRI - Angkatan Laut Republik Indonesia) dalam rangka operasi Dwikora untuk pembebasan Irian Barat dari tangan Belanda mengakuisisi kapal kombatan dalam jumlah besar. Kekuatan armada kombatan tersebut akhirnya dapat mencegah perang terbuka antara Indonesia dan Belanda dan Irian Barat dapat kembali ke pangkuan Republik Indonesia.


