Showing posts with label Detasemen Khusus 88 Antiteror. Show all posts
Showing posts with label Detasemen Khusus 88 Antiteror. Show all posts

Saturday, March 09, 2013

Densus 88


Cikal Bakal Detasemen Khusus 88 Antiteror Dibentuk 

Begini Detasemen Khusus 88 Antiteror DibentukJakarta | Sebuah video yang beredar di YouTube berisi tindakan kekerasan Detasemen Khusus 88 Antiteror memunculkan keinginan supaya satuan khusus ini dibubarkan. Padahal, kemunculan tim elite di Kepolisian RI itu tak lepas dari aksi kekerasan, bahkan teror dari para teroris di Indonesia.

Pada awalnya, cikal bakal Densus 88 Antiteror lahir dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme. Instruksi ini dipicu oleh maraknya teror bom hebat sejak 2001. Aturan ini kemudian dipertegas dengan diterbitkanya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan Terorisme dalam bentuk Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 dan 2 Tahun 2002.

Pengamat kepolisian dari Universitas Padjajaran, Muradi, dalam bukunya Densus 88 AT; Konflik, Teror, dan Politik menyebutkan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan merespons perintah itu dengan membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme pada 2002. Desk ini langsung berada di bawah koordinasi Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan. Desk ini berisi kesatuan Antiteror Polri, yang lebih dikenal dengan Detasemen C Resimen IV Gegana Brimob Polri, dan tiga organisasi antiteror TNI dan intelijen.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...