JAKARTA -
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, komisi telah
menerima surat usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait calon
Panglima TNI yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Surat itu
diterima DPR pada tanggal 15 Juli 2013. Presiden mengajukan satu calon
tunggal, Jenderal TNI Moeldoko, yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI
Angkatan Darat.
Menurut Hasanuddin, ada lima tugas penting yang harus diselesaikan Panglima TNI mendatang, yaitu, pertama, meningkatkan disiplin TNI yang dinilainya merosot setelah kasus Cebongan dan perkelahian antara TNI dengan Polri. Kedua, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit; ketiga, meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF atau minimum essential forces; keempat, tetap menjaga netralitas TNI; dan kelima, menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai UU TNI Nomor 34 tahun 2004.
"Antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yangs esuai dengan teknologi dan HAM, pembinaan karir, dan lain-lain," kata Hasanuddin, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (31/7/2013).
Sementara itu, terkait sosok Moeldoko, Hasanuddin menilai, meski baru menjabat Kepala Staf TNI AD selama dua bulan, yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima TNI.
"Riwayat jabatannya, walaupun sebentar-sebentar, pernah menjabat dua kali jabatan bintang 3, sebagai Wagub Lemhanas dan Wakasad. Dia juga pernah dua kali sebagai Panglima Kodam," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Panglima TNI kemungkinan akan digelar setelah 20 Agustus 2013.
Calon tunggal
Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan satu nama sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Calon tunggal itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Moeldoko. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
"DPR sudah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Juli lalu soal calon pengganti Panglima TNI yaitu Jenderal Moeldoko," kata Priyo.
Setelah menerima nama calon yang diajukan Presiden, Pimpinan DPR selanjutnya akan menyerahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi I untuk mempertimbangkan calon itu.
"Diperkirakan paling cepat pada minggu ketiga bulan Agustus," katanya.
Nantinya, DPR akan memberikan rekomendasi tanpa catatan atau dengan catatan terhadap calon Panglima TNI itu. Namun, Priyo memprediksi, proses pencalonan Moeldoko di DPR akan berjalan lancar.
Menurut Hasanuddin, ada lima tugas penting yang harus diselesaikan Panglima TNI mendatang, yaitu, pertama, meningkatkan disiplin TNI yang dinilainya merosot setelah kasus Cebongan dan perkelahian antara TNI dengan Polri. Kedua, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit; ketiga, meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF atau minimum essential forces; keempat, tetap menjaga netralitas TNI; dan kelima, menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai UU TNI Nomor 34 tahun 2004.
"Antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yangs esuai dengan teknologi dan HAM, pembinaan karir, dan lain-lain," kata Hasanuddin, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (31/7/2013).
Sementara itu, terkait sosok Moeldoko, Hasanuddin menilai, meski baru menjabat Kepala Staf TNI AD selama dua bulan, yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima TNI.
"Riwayat jabatannya, walaupun sebentar-sebentar, pernah menjabat dua kali jabatan bintang 3, sebagai Wagub Lemhanas dan Wakasad. Dia juga pernah dua kali sebagai Panglima Kodam," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Panglima TNI kemungkinan akan digelar setelah 20 Agustus 2013.
Calon tunggal
Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan satu nama sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Calon tunggal itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Moeldoko. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
"DPR sudah menerima surat dari Presiden tanggal 23 Juli lalu soal calon pengganti Panglima TNI yaitu Jenderal Moeldoko," kata Priyo.
Setelah menerima nama calon yang diajukan Presiden, Pimpinan DPR selanjutnya akan menyerahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi I untuk mempertimbangkan calon itu.
"Diperkirakan paling cepat pada minggu ketiga bulan Agustus," katanya.
Nantinya, DPR akan memberikan rekomendasi tanpa catatan atau dengan catatan terhadap calon Panglima TNI itu. Namun, Priyo memprediksi, proses pencalonan Moeldoko di DPR akan berjalan lancar.
No comments:
Post a Comment