by Lundy Orlando
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terhimpit diantara dua samudra dan dua benua dengan luas total 1,904,569 km2 yang memiliki komposisi luas daratan 1,811,569 km2 dan luas perairan 93,000 km2[1]. Dengan daerah seluas itu dan kondisi geografis pulau yang terpisah-pisah dengan laut, tentunya kedaulatan Indonesia terutama kedaulatan atas ruang udara menjadi sangat rentan terhadap ancaman-ancaman dari luar. Banyak sekali pelanggaran terhadap kedaulatan kita atas ruang udara yang merupakan wilayah blank spot terjadi. Di sini penulis tertarik untuk membahas ancaman udara yang sangat mungkin mengganggu kedaulatan negara kita dan seperti yang sudah kita ketahui bersama kedaulatan penuh atas ruang udara tidak hanya berasal dari jumlah dan kualitas pesawat tempur, jumlah dan kualitas radar, tetapi juga Surface to Air Missile (Rudal Permukaan-Udara) sebagai pertahanan udara di permukaan. Dulu pada jaman Perang Dunia ke II, dimana ilmu pengetahuan tentang computer embedded, sensor, dan rudal belum benar-benar matang, ada istilah “The bomber will always get through” yang berarti pesawat pembom pada masa itu selalu berhasil menembus pertahanan kota dan melakukan pengeboman oleh sebab itu pertahanan terbaik pada masa itu adalah dengan menyerang pangkalan militer lawan sebelum pesawat pembom menyerang kota. Setelah Perang Dunia ke II ilmu pengetahuan akan radar, computer embedded, rudal dan sensor yang berkembang pesat menyebabkan lahirnya rudal pertahanan udara / meriam pertahanan udara yang berpemandu radar menyebabkan kecilnya kemungkinan pesawat pembom dapat mencapai target mereka. Inilah masa dimana rudal pertahanan udara mulai memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga ruang udara dari ancaman seperti pesawat pengebom strategis. Taktik peperangan-pun berubah dimana pada saat perang dingin, pesawat pembom tidak lagi dijadikan sebagai andalan serangan melainkan rudal balistik dengan hulu ledak nuklir.
“To have command of the air means to be able to cut an enemy’s army and navy off from their bases of operation and nullify their chances of winning the war.” — General Giulio Douhet
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terhimpit diantara dua samudra dan dua benua dengan luas total 1,904,569 km2 yang memiliki komposisi luas daratan 1,811,569 km2 dan luas perairan 93,000 km2[1]. Dengan daerah seluas itu dan kondisi geografis pulau yang terpisah-pisah dengan laut, tentunya kedaulatan Indonesia terutama kedaulatan atas ruang udara menjadi sangat rentan terhadap ancaman-ancaman dari luar. Banyak sekali pelanggaran terhadap kedaulatan kita atas ruang udara yang merupakan wilayah blank spot terjadi. Di sini penulis tertarik untuk membahas ancaman udara yang sangat mungkin mengganggu kedaulatan negara kita dan seperti yang sudah kita ketahui bersama kedaulatan penuh atas ruang udara tidak hanya berasal dari jumlah dan kualitas pesawat tempur, jumlah dan kualitas radar, tetapi juga Surface to Air Missile (Rudal Permukaan-Udara) sebagai pertahanan udara di permukaan. Dulu pada jaman Perang Dunia ke II, dimana ilmu pengetahuan tentang computer embedded, sensor, dan rudal belum benar-benar matang, ada istilah “The bomber will always get through” yang berarti pesawat pembom pada masa itu selalu berhasil menembus pertahanan kota dan melakukan pengeboman oleh sebab itu pertahanan terbaik pada masa itu adalah dengan menyerang pangkalan militer lawan sebelum pesawat pembom menyerang kota. Setelah Perang Dunia ke II ilmu pengetahuan akan radar, computer embedded, rudal dan sensor yang berkembang pesat menyebabkan lahirnya rudal pertahanan udara / meriam pertahanan udara yang berpemandu radar menyebabkan kecilnya kemungkinan pesawat pembom dapat mencapai target mereka. Inilah masa dimana rudal pertahanan udara mulai memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga ruang udara dari ancaman seperti pesawat pengebom strategis. Taktik peperangan-pun berubah dimana pada saat perang dingin, pesawat pembom tidak lagi dijadikan sebagai andalan serangan melainkan rudal balistik dengan hulu ledak nuklir.

