Impian Kementrian Pertahanan Republik Indonesia bersama TNI AU untuk
membentuk Skadron UAV hampir menjadi kenyataan.
Dalam waktu dekat, UAV
asal Filipina yang perencanaan pengadaannya telah lama digodok, akan
segera tiba.
"Telah disetujui DPR dan tanda bintang telah dicabut",
jelas KSAU Marsekal Imam Sufaat, saat jumpa pers seusai menyaksikan demo
terbang Pesawat Tanpa Awak buatan BPPT-Balitbang Kemhan, di Lanud Halim
Perdana Kusumah Jakarta, Kamis 11 Oktober pagi.
Lebih jauh, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga menjelaskan,
Skadron UAV itu nantinya berisikan campuran antara UAV buatan luar
negeri dan dalam negeri, seperti yang tengah dikembangkan oleh BPPT.
"Ibaratnya seperti TNI AU punya pesawat hercules yang memiliki kemampuan
besar, namun juga punya yang lebih kecil seperti CN-235", kata Menhan
menganalogikan.
Selain itu, pembelian UAV dari luar negeri juga
dibutuhkan untuk mengembangkan kemampuan UAV buatan dalam negeri. Sesuai
Undang Undang Industri pertahanan dalam negeri, maka setiap pembelian
alutsista dari luar negeri diharuskan adanya alih teknologi.
Sesuai data yang dimiliki redaksi ARC, UAV asal filipina itu memiliki
spesifikasi daya tahan terbang hingga 20 jam, jarak tempuh mencapai 300
km serta daya angkut 110 kg. Serta memiliki kemampuan terbang autonomus
dan manual. Hingga saat ini Dinas penelitian maupun industri dalam
negeri belum memiliki kemampuan seperti yang diinginkan TNI AU tersebut.
Menhan juga menambahkan Skadron UAV itu nantinya akan ditempatkan di
perbatasan, namun lokasi pastinya dirahasiakan. Salah satu tugas Skadron
UAV itu nantinya adalah berpatroli di sekitar Selat Malaka.
Sumber : ARC
No comments:
Post a Comment