buatan Baharudin Jusuf Habibie mungkin sedikit-sedikit terhapus seiring
menggeliatnya kembali industri kedirgantaraan dalam negeri. Pada 2012
ini, titik tolak menuju kemandirian industri strategis pertahanan dalam
negeri, sudah dipancangkan pada 5 Oktober lalu.
ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertepatan dengan hari ulang tahun ke-67 TNI.
Presiden SBY menyatakan bahwa regulasi itu merupakan "oli" untuk bisa
licin meluncurkan berbagai produk alat utama sistem senjata (alutsista)
dalam negeri. Lahirnya UU ini dipercaya bakal mempercepat perkembangan
industri pertahanan dalam negeri. Maklum, dengan keberadaan regulasi
ini, persoalan laten mengenai kesulitan sinergi antarindustri
pertahanan, bisa terselesaikan. Apalagi, UU ini mengatur sinergi
antarindustri strategis maupun industri pertahanan dalam memproduksi
alustsista.
Kelahiran UU Industri Pertahanan tak bisa dilepaskan dari pembentukan
Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada 2010 yang diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010. Keberadaan KKIP amat
menguntungkan PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, maupun PT PAL,
sebagai tiga industri pertahanan terbesar milik negara.
revitalisasi
industri pertahanan, kriteria industri pertahanan, kebijakan dasar
pengadaan alutsista TNI dan Polri, serta verifikasi kemampuan industri
pertahanan dan revitalisasi manajemen BUMN Industri Pertahanan.
KKIP dibentuk untuk mengawal pembangunan alutsista dalam negeri hingga
2029 yang dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama, 2010 hingga 2014,
KKIP mencanangkan empat program strategis, meliputi penetapan program
revitalisasi industri pertahanan, stabilisasi dan optimalisasi industri
pertahanan, penyiapan regulasi industri pertahanan dan penyiapan produk
masa depan.
Pada 2012 ini, hampir semua program sudah terealisasi. Bahkan, PT DI
sudah merasakan manfaatnya. "Sebelum ada KKIP, untuk pemesanan alutsista
TNI harus melalui proses tender. Kalau saat ini, pengguna (TNI) bisa
menunjuk secara langsung industri yang diinginkan. Yang terpenting,
kesanggupan dari PT DI untuk menerima pesanan dari TNI dan Polri," kata
dia.
Sebagai bukti, pada 2011, PT DI sudah menerima pesanan tujuh unit
helikopter Bell 412 EP dan sejumlah alutsista lainnya dari TNI. Bahkan,
pada 2012 ini PT DI menerima pesanan pembuatan 9 unit pesawat angkut
CN-295, 2 unit pesawat helikopter super puma untuk TNI AU, bahkan PT DI
telah mengekspor pesawat CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA).
Kemitraan Strategis
PT DI juga melakukan kemitraan strategis dengan produsen pesawat dari
luar negeri, seperti Airbus Military dan Eurocopter European Aeronautic
Defense Space Company (EADS).
Kemitraan dengan Airbus Military akan semakin erat setelah kesepakatan produksi bersama pesawat C 212-400 versi
upgrade dan
C295. Pesawat yang akan dinamai NC 212 itu ditawarkan kepada pelanggan
sipil serta militer, dilengkapi dengan avionik digital dan sistem
autopilot terkini.
PT Pindad juga menerima banyak pesanan alutsista. Salah satu produk yang
diminati adalah panser anoa 6x6 yang telah melanglang buana dan menjadi
kendaraan taktis dalam misi perdamaian PBB, sedangkan PT PAL dipercaya
menggarap kerja sama pembuatan tiga unit kapal selam dengan Korea
Selatan.
Ada pula pembuatan kapal trimaran, yaitu kapal antiradar dengan tiga
lambung asal Swedia yang dibuat perusahaan swasta di Banyuwangi. Kapal
yang memiliki kemampuan minim terdeteksi radar dengan kecepatan 48 knots
dan dilengkapi pelontar roket ini akan digunakan TNI AL untuk operasi
khusus. Walaupun pada percobaan pertamanya, kapal ini gagal dan
harus terbakar habis.
Di sektor swasta, industri pertahanan juga menggeliat, seperti pembuatan
Kapal Cepat Rudal (KCR) C705 produksi PT Palindo Marine seharga 73
miliar rupiah yang memiliki kecepatan 30 knots. Jarak tembak sasaran
rudal C705 mencapai 70 kilometer. Saat ini, satu KCR yang diberi nama
KRI Celurit telah beroperasi di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat.
Namun, keberhasilan sejumlah industri pertahanan itu masih sangat kecil
dibandingkan dengan impor alutsista yang dilakukan tiga matra TNI. Saat
ini sebagian besar alutsista milik TNI masih didominasi produk luar.
Pesawat tempur masih didominasi nama, seperti F-16, sukhoi, dan Hawk.
Tank-tank pun masih didominasi produk asing. Tak terkecuali dengan
kapal-kapal tempur.
Tak heran, jika Wakil Presiden Boediono pada
pembukaan Indo Defence 2012 Expo dan Forum
di Jakarta, Rabu, 7 November, mengatakan Indonesia perlu belajar dari
negara-negara yang sukses mengembangkan industri pertahanan. Di banyak
negara yang sudah sukses mengembangkan industri pertahanan, mereka tidak
melepaskan industri itu tumbuh sendiri.
Dia menyatakan industri pertahanan adalah salah satu dari industri
berteknologi tinggi. Setiap pembuatan perencanaan dan rancangan harus
diintegrasikan dengan kemampuan secara luas, termasuk perguruan tinggi.
Jika tidak, industri pertahanan akan mandek.
Pada 2029 diharapkan industri pertahanan Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan industri pertahanan dunia
Lahirnya UU Industri Pertahanan merupakan perkembangan baik karena akan
memberikan guideline yang bisa dipegang semua pelaku. Masalahnya
sekarang, bagaimana ini diterjemahkan dan direalisasikan dalam program
yang lebih operasional dan konkret, selain tentunya menyangkut biaya dan
kualitas produknya.
Oleh karena itu, Wapres mendorong agar kerja sama dengan industri
pertahanan di luar negeri bisa dilaksanakan dengan baik. Kerja sama itu
bisa memberikan keuntungan bagi kemajuan kedua industri pertahanan yang
bekerja sama.
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menuturkan lahirnya UU Industri
Pertahanan sangat strategis dan fundamental untuk membangkitkan kembali
industri pertahanan. Adanya UU ini diyakini akan mendorong kemampuan
memproduksi dan pengembangan jasa pemeliharaan dari industri pertahanan
semakin berkembang.
"Ini akan memberikan dampak, di antaranya kekuatan pertahanan dan
keamanan Indonesia menjadi andal. UU ini juga akan menguatkan industri
pertahanan itu sendiri untuk mandiri dan memproduksi produk alutsista
secara berkesinambungan," ujar dia.
Pada 2029 diharapkan industri pertahanan Indonesia sudah bisa
disejajarkan dengan industri pertahanan dunia. Capaian itu mungkin akan
membuat Habibie terharu.
Koran Jakarta