Wednesday, January 02, 2013

Menuju Lepas Landas Industri Pertahanan Indonesia

Jajaran panser Anoa 6x6 di bengkel perakitan PT Pindad
Jajaran panser Anoa 6x6 di bengkel perakitan PT Pindad
Debu yang menempel di badan pesawat N-250 buatan Baharudin Jusuf Habibie mungkin sedikit-sedikit terhapus seiring menggeliatnya kembali industri kedirgantaraan dalam negeri. Pada 2012 ini, titik tolak menuju kemandirian industri strategis pertahanan dalam negeri, sudah dipancangkan pada 5 Oktober lalu. UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertepatan dengan hari ulang tahun ke-67 TNI.

Presiden SBY menyatakan bahwa regulasi itu merupakan "oli" untuk bisa licin meluncurkan berbagai produk alat utama sistem senjata (alutsista) dalam negeri. Lahirnya UU ini dipercaya bakal mempercepat perkembangan industri pertahanan dalam negeri. Maklum, dengan keberadaan regulasi ini, persoalan laten mengenai kesulitan sinergi antarindustri pertahanan, bisa terselesaikan. Apalagi, UU ini mengatur sinergi antarindustri strategis maupun industri pertahanan dalam memproduksi alustsista.

Kelahiran UU Industri Pertahanan tak bisa dilepaskan dari pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada 2010 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010. Keberadaan KKIP amat menguntungkan PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, maupun PT PAL, sebagai tiga industri pertahanan terbesar milik negara.

KKIP-lah yang berkontribusi membentuk masterplan revitalisasi industri pertahanan, kriteria industri pertahanan, kebijakan dasar pengadaan alutsista TNI dan Polri, serta verifikasi kemampuan industri pertahanan dan revitalisasi manajemen BUMN Industri Pertahanan.

KKIP dibentuk untuk mengawal pembangunan alutsista dalam negeri hingga 2029 yang dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama, 2010 hingga 2014, KKIP mencanangkan empat program strategis, meliputi penetapan program revitalisasi industri pertahanan, stabilisasi dan optimalisasi industri pertahanan, penyiapan regulasi industri pertahanan dan penyiapan produk masa depan.

Pada 2012 ini, hampir semua program sudah terealisasi. Bahkan, PT DI sudah merasakan manfaatnya. "Sebelum ada KKIP, untuk pemesanan alutsista TNI harus melalui proses tender. Kalau saat ini, pengguna (TNI) bisa menunjuk secara langsung industri yang diinginkan. Yang terpenting, kesanggupan dari PT DI untuk menerima pesanan dari TNI dan Polri," kata dia.

Sebagai bukti, pada 2011, PT DI sudah menerima pesanan tujuh unit helikopter Bell 412 EP dan sejumlah alutsista lainnya dari TNI. Bahkan, pada 2012 ini PT DI menerima pesanan pembuatan 9 unit pesawat angkut CN-295, 2 unit pesawat helikopter super puma untuk TNI AU, bahkan PT DI telah mengekspor pesawat CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA).

Kemitraan Strategis

PT DI juga melakukan kemitraan strategis dengan produsen pesawat dari luar negeri, seperti Airbus Military dan Eurocopter European Aeronautic Defense Space Company (EADS). Kemitraan dengan Airbus Military akan semakin erat setelah kesepakatan produksi bersama pesawat C 212-400 versi upgrade dan C295. Pesawat yang akan dinamai NC 212 itu ditawarkan kepada pelanggan sipil serta militer, dilengkapi dengan avionik digital dan sistem autopilot terkini.

PT Pindad juga menerima banyak pesanan alutsista. Salah satu produk yang diminati adalah panser anoa 6x6 yang telah melanglang buana dan menjadi kendaraan taktis dalam misi perdamaian PBB, sedangkan PT PAL dipercaya menggarap kerja sama pembuatan tiga unit kapal selam dengan Korea Selatan.

Ada pula pembuatan kapal trimaran, yaitu kapal antiradar dengan tiga lambung asal Swedia yang dibuat perusahaan swasta di Banyuwangi. Kapal yang memiliki kemampuan minim terdeteksi radar dengan kecepatan 48 knots dan dilengkapi pelontar roket ini akan digunakan TNI AL untuk operasi khusus. Walaupun pada percobaan pertamanya, kapal ini gagal dan harus terbakar habis.

Di sektor swasta, industri pertahanan juga menggeliat, seperti pembuatan Kapal Cepat Rudal (KCR) C705 produksi PT Palindo Marine seharga 73 miliar rupiah yang memiliki kecepatan 30 knots. Jarak tembak sasaran rudal C705 mencapai 70 kilometer. Saat ini, satu KCR yang diberi nama KRI Celurit telah beroperasi di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat.

Namun, keberhasilan sejumlah industri pertahanan itu masih sangat kecil dibandingkan dengan impor alutsista yang dilakukan tiga matra TNI. Saat ini sebagian besar alutsista milik TNI masih didominasi produk luar. Pesawat tempur masih didominasi nama, seperti F-16, sukhoi, dan Hawk. Tank-tank pun masih didominasi produk asing. Tak terkecuali dengan kapal-kapal tempur.

Tak heran, jika Wakil Presiden Boediono pada pembukaan Indo Defence 2012 Expo dan Forum di Jakarta, Rabu, 7 November, mengatakan Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang sukses mengembangkan industri pertahanan. Di banyak negara yang sudah sukses mengembangkan industri pertahanan, mereka tidak melepaskan industri itu tumbuh sendiri.

Dia menyatakan industri pertahanan adalah salah satu dari industri berteknologi tinggi. Setiap pembuatan perencanaan dan rancangan harus diintegrasikan dengan kemampuan secara luas, termasuk perguruan tinggi. Jika tidak, industri pertahanan akan mandek.
Pada 2029 diharapkan industri pertahanan Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan industri pertahanan dunia
Lahirnya UU Industri Pertahanan merupakan perkembangan baik karena akan memberikan guideline yang bisa dipegang semua pelaku. Masalahnya sekarang, bagaimana ini diterjemahkan dan direalisasikan dalam program yang lebih operasional dan konkret, selain tentunya menyangkut biaya dan kualitas produknya.

Oleh karena itu, Wapres mendorong agar kerja sama dengan industri pertahanan di luar negeri bisa dilaksanakan dengan baik. Kerja sama itu bisa memberikan keuntungan bagi kemajuan kedua industri pertahanan yang bekerja sama.

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menuturkan lahirnya UU Industri Pertahanan sangat strategis dan fundamental untuk membangkitkan kembali industri pertahanan. Adanya UU ini diyakini akan mendorong kemampuan memproduksi dan pengembangan jasa pemeliharaan dari industri pertahanan semakin berkembang.

"Ini akan memberikan dampak, di antaranya kekuatan pertahanan dan keamanan Indonesia menjadi andal. UU ini juga akan menguatkan industri pertahanan itu sendiri untuk mandiri dan memproduksi produk alutsista secara berkesinambungan," ujar dia.

Pada 2029 diharapkan industri pertahanan Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan industri pertahanan dunia. Capaian itu mungkin akan membuat Habibie terharu.

Koran Jakarta

what next's?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwGyISjiH51S_YvFSN0W60p9Uc89MWIuRiZIooak2Y3QzzDVcCCWWfFm_ujt6j1hUqEmnNpxfE2wsxP5dWoU2_-VCIOixQhYFpt6pB4yt9KMPEmYDE5p06ulAcd3ECDMCN5U6LrbTG3UU/s1600/ah6409.jpg
Helikopter Apache AH64D
TAHUN 2013 ini merupakan tahun penantian yang dinanti untuk menyambut kedatangan berbagai jenis alutsista yang telah dipesan sebelumnya. Kedatangan berbagai jenis alutsista untuk TNI tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 merupakan gelombang kedatangan yang diniscayakan mampu memberikan kebanggaan dalam upaya menggagahkan garda republik. Berbagai kesatrian TNI dari segala matra sedang mempersiapkan “resepsi pernikahan” antara batalyon mereka dengan pengantin yang dinanti bernama alutsista.

Pertanyaan Kemudian yang menggema tentu apakah cukup sampai disini atau apa setelah ini atau adakah selain yang ini. Kalau melihat pernyataan dari decision maker di Kemhan dan Mabes TNI, kalimat yang selalu keluar adalah : Sampai tahun 2014 MEF (Minimum Essential Force) akan mencapai nilai target 30-35% dari kebutuhan yang direncanakan. Maka secara matematis pengadaan alutsista apakah itu beli utuh dari luar negeri atau melalui transfer teknologi atau produksi dalam negeri akan tetap berjalan sampai tahun 2024.

MEF yang mencapai kisaran 30-35% tahun 2014 dipastikan akan berganti figur pemerintahan. Presiden Sby tidak lagi menjabat presiden setelah itu sehingga kalkulasi penyelesaian lanjutan pengadaan alutsista untuk MEF sampai dengan tahun 2024 masih berupa persimpangan. Namun kalau berhitung secara indikator makro ekonomi dengan prediksi kekuatan PDB tahun 2014 dan pertumbuhan ekonomi yang stabil tinggi seperti yang terjadi selama 8 tahun terakhir ini maka besaran nominal belanja militer juga ikut terangkat nilainya meski persentase rasionya tetap.

Menurut pemerhati pertahanan dari UI Andi Widjajanto untuk tahun 2014 nanti anggaran pertahanan RI yang terdiri dari belanja rutin dan belanja alutsista diprediksi akan mencapai angka 120 trilyun rupiah. Sementara untuk tahun 2019 diprediksi mencapai 190 trilyun rupiah. Jadi mestinya dengan indikator pertumbuhan ekonomi dan pertambahan PDB serta kekuatan daya beli (APBN) yang terus cemerlang, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan modernisasi alutsista TNI seusai MEF yang diinginkan, meski berganti figur kepemimpinan RI-1.

Sekarang secara jangka pendek, meski masih jauh, tentu perhitungan anggaran tahun anggaran 2014 dilakukan tahun 2013 ini demikian juga perhitungan anggaran 2015 dikalkulasi tahun 2014. Artinya masih ada dua tahun anggaran yang diproses oleh pemerintahan eksisting. Meskipun diantara semua perhitungan anggaran itu tentu ada yang multi years seperti pengadaan PKR 10514, maksudnya pagu anggarannya dibebankan selama 3-4 tahun. Tetapi logikanya mosok gak ada lagi yang mau dibeli selama dua tahun anggaran itu. Pasti ada dong, lalu apa kira-kira alutsista yang mau dibeli itu.

Prediksi optimis kita masih banyak yang ada dalam daftar belanja alutsista untuk kebutuhan MEF. Salah satunya kita meyakini akan ada pengadaan 2 kapal selam dari negara yang berbeda, selain Korsel yang sudah teken kontrak 3 Changbogo. Disamping itu Angkatan Laut yang akan memekarkan armadanya dengan 3 armada tempur tentu memerlukan tambahan kekuatan KRI yang signifikan termasuk kapal selam. Misalnya armada barat dan timur masing-masing memerlukan 60 kapal perang berbagai jenis ditambah dengan armada pusat dengan kekuatan 80 KRI itu berarti secara keseluruhan harus ada 200 KRI.

Sementara saat ini diperkirakan baru tersedia 140-145 KRI. Jika 3 KCR 60 buatan PAL, 3 LST, 2 BCM, 1 kapal latih, 3 KCR 40 Palindo dan 3 light fregat Nachoda Ragam Class bergabung sampai tahun 2014 hitung-hitungannya baru tersedia 155-160 KRI. Terus kekurangan 40 kapal perang itu bisakah dipenuhi dalam MEF tahap II tahun 2015-2019 karena selama periode itu tentu ada juga KRI yang memasuki masa pensiun. Sementara MEF tahap I 2010-2014 kita hanya mampu menambah 15-20 KRI. Pertambahan KRI di MEF II mudah-mudahan akan memberikan keseimbangan antara pertambahan KCR dan PKR termasuk kapal selam sesuai dengan mekarnya armada.

Angkatan Udara dengan kekuatan 16 Sukhoi, 34 F16, 16 T50 Golden Eagle, 16 Super Tucano, 32 Hawk dan 12 F5E pada tahun 2014 tentu belum masuk kategori gahar tetapi cukup memadai dalam menjaga kontrol udara dan kewibawaan dirgantara RI. Namun untuk menghadapi perkembangan situasi kawasan regional yang tidak pasti di masa depan seperti konflik Laut Cina Selatan, perkembangan militer Cina dan India kita tidak puas dengan sejumlah alutsista diatas.

Bukankah Presiden kita pernah mengatakan di depan Universitas Utara Malaysia baru-baru ini ketika menerima penghargaan Doktor HC, tidak ada jaminan di masa depan bahwa di kawasan ASEAN tidak akan terjadi perang. Oleh karena itu kita perlu memperkuat kekuatan pukul udara yang membanting dengan tambahan minimal 2 skuadron jet tempur dari marga Sukhoi untuk pemenuhan kebutuhan jet tempur kelas berat. Dari jet tempur kelas welter masih dibutuhkan setidaknya 2 skuadron jet tempur dari jenis Rafale atau Typhon sembari menunggu kedatangan jet tempur produksi bersama RI_Korsel IFX mulai tahun 2020.

Angkatan Darat juga masih banyak yang harus dipenuhi. Tidak cukup hanya dengan 100 MBT Leopard. Mestinya setiap pulau besar harus ada minimal 2 batalyon MBT. Termasuk dalam penyediaan rudal anti serangan udara, tidak lagi berorientasi rudal “Blok M-Harmoni” tetapi sudah mulai dipikirkan rudal dari jenis AKAP (antar kota antar provinsi) alias rudal jarak sedang. Yang membanggakan tentu perkembangan Roket Lapan yang sudah menuju 3 digit dan tahun ini akan diuju coba. Gabungan teknologi jarak tembak roket Lapan dikombinasi dengan teknologi rudal C705 akan memberikan kekuatan berlipat untuk pertempuran pre emptive strike.

Yang terpenting dari semua itu adalah mempertahankan konsistensi alias istiqomah dalam upaya mendandani militer kita dengan alutsista modern yang tidak hanya berkualitas tetapi juga bernilai kuantitas. Inilah pekerjaan MEF dengan halte 2014 sebagai koridor pergantian kepemimpinan. Ini juga titik kritis yang memang harus dilalui sebagai konsekuensi negara demokrasi. Kita meyakini RI-1 after 2014 adalah sosok yang mampu melihat cakrawala pandang yang bisa melihat perkuatan militer sebagai bagian yang tak tergantikan dalam mengusung nilai-nilai kewibawaan diplomasi dan harkat kedaulatan negara.

Memahami perkuatan persenjataan militer sebagai bagian dari kebutuhan negara modern yang melaju maju merupakan perspektif cemerlang untuk mengantisipasi segala cuaca ekstrim yang mungkin terjadi. Benar, tidak ada jaminan tidak akan ada perang di kawasan ini meski semua negara anggota ASEAN sudah merenda sulaman kebersamaan dalam harmoni. Maka perkuatan persenjataan itu adalah untuk mengawal dan memastikan perjalanan bangsa untuk siap menghadapi kondisi terburuk. Keandalan persenjataan militer adalah bagian dari nilai kewibawaan yang dibangun untuk memberikan peran dan pesan diplomasi yang jelas dan lugas.

Jagvane

Tahun 2024, Kekuatan TNI AU Yang Sebenarnya Akan Terlihat

Rencana TNI AU yang akan diperkuat 102 pesawat baru sebagai bagian dari rencana strategis (Renstra) dan pemenuhan Minimum Essential Forces (MEF), dianggap tidak lepas dari perencanaan modernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) secara umum saja. Sebab, secara prinsip, perkuatan TNI AU yang sesungguhnya baru akan terlihat 2024 nanti.

Melihat perkuatan TNI AU tidak lepas dari perencanaan modernisasi Alutista secara umum. Secara prinsip, perkuatan tersebut baru terlihat 2024. Berapa skadron yang dibutuhkan, mulai dari pesawat tempur, latih dan angkut, ujar pengamat pertahanan Muradi, ketika dihubungi itoday, Rabu (2/1).

Muradi menganggap apa yang diungkapkan adalah bagian dari perencanaan, dan tidak ada masalah dengan perencanaan tersebut. Hanya kemudian harus digarisbawahi, sejauh mana renstra itu implementatif.

Saya tetap pada dua hal, pertama, dia harus tidak menggunakan alutsista yang sifatnya satu pintu, karena ini menyangkut maintenance ke depan. Jika bermasalah dengan HAM maka akan mendapatkan kesulitan. Kedua, lebih kepada penggunaan produk local. Untuk pesawat tempur, Indonesia baru bisa kerjasama dengan Korea Selatan, tuturnya.

Pengamat pertahanan yang juga dosen di FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung ini mengungkapkan, bicara pertahanan juga bicara anggaran dan komitmen pemerintah. Dari situ dapat terlihat apakah yang diungkapkan KSAU itu rasional atau tidak. Kalau melihat polanya 2024 itu masih rasional, hanya masalahnya dalam konteks realisasi.

Muradi menilai, pesawat yang dibeli seperti Sukhoi, F-16 dan Super Tucano secara prinsipil sudah oke, yang menjadi masalah adalah bagaimana menambah dan memperkuat yang ada. Sedangkan proses modernisasi adalah lebih kepada kebutuhan pesawat angkut yang kebanyakan sudah uzur.

Mungkin tahapan sampai 2014 hanya kepada pergantian pesawat lama menjadi pesawat baru, sedangkan untuk tahapan 2024 mungkin berfokus pada modernisasi bukan sekedar mengganti, tetapi juga menambah. Bagi saya, bicara 2024 bukan lagi pemenuhan MEF, tetapi justru mewujudkan kekuatan maksimum agar kembali menjadi raja di Asia Tenggara, ujarnya.

Ketika ditanya pendapatnya tentang jumlah ideal pesawat tempur yang seharusnya dimiliki TNI AU, Muradi memberikan perhitungan yang cukup mengejutkan, dimana Ia menilai Indonesia setidak memiliki 20-30 skadron pesawat tempur.

Kalau bicara standar, saya kira perlu 20-30 skadron tempur dimana satu skadron berisikan 16-18 pesawat tempur. Tetapi idealnya Indonesia butuh 50-60 skadron untuk mengcover, tandasnya.*

itoday

Pembangunan Pertahanan Indonesia Masih Terkendala Anggaran

http://m.itoday.co.id/timthumb.php?src=http://www.itoday.co.id/images/stories/itoday-images/militer-indonesia.jpg&h=auto&w=140&a=tlJakarta | Untuk memperkuat dan memodernisasi pertahanan serta teknologi alat utama sistem senjata (Alutsista) yang dimiliki TNI, pemerintah terkendala masalah anggaran yang dinilai masih jauh dari ideal. Khusus untuk TNI AU, harus diakui pembangunan pertahanan matra udara ini ini cukup tertinggal, baru dimulai ketika Indonesia membeli pesawat tempur Sukhoi Su-30 dari Rusia.

Sejujurnya, TNI AU baru membangun kekuatannya ketika membeli sukhoi. Bicara apa yang dilakukan TNI AU lebih kepada bagaimana mengidealkan apa yang sudah ada, yang sudah tidak dipakai dihapus, baru mengembangkan alutsista dalam konteks yang lebih luas. Menurut analisa saya, ini hanya kepada masalah anggaran, ungkap pengamat pertahanan Muradi, ketika dihubungi itoday, Rabu (2/1).

Untuk itu, disahkannya Undang-Undang Industri Pertahanan menurut Muradi menjadi titik awal yang cukup baik. Sebab dengan adanya Undang-Undang Industri Pertahanan, TNI memiliki dasar pijakan yang lebih kuat untuk pengajuan penguatan agar menjadi yang lebih baik.

Sedangkan mengenai adanya kekhawatiran perubahan kebijakan bidang pertahanan pasca 2014 nanti, dosen FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini menilai, tetap optimis. Pasalnya, hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja.

Tidak cuma di Indonesia, di negara manapun pasti terjadi, seperti di Australia ketika partai buruh yang menang, maka anggaran pertahanan seret, jelasnya.

Untuk itu, Muradi menekankan pentingnya keberadaan roadmap pertahanan, bagaimana roadmap pertahanan bisa dijadikan sebagai eksistensi Indonesia di Asia Tenggara.

Saya rasa ini adalah masalah bagaimana pimpinan politik Indonesia bisa dipengaruhi oleh roadmap pertahanan. Jika sudah memiliki roadmap, maka tidak akan jadi masalah, ujarnya.

Menurut saya pribadi, memang harus ditegaskan, dimana kemenhan tidak lagi menunggu lampu hijau politik, tetapi harus berani menyodorkan roadmap langkah-langkah modernisasi pertahanan. Dengan adanya UU Industri pertahanana dan nantinya jika RUU Kamnas disahkan, maka memperkuat roadmap, dan pembangunan pertahanan Indonesia tidak lagi tambal sulam tapi harus bersifat integrastif, tambah Muradi.*

itoday

PT PAL Yakin Kapal TNI Selesai Tepat Waktu

Surabaya ⚓ Keluhan dari Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin perihal molornya progres proyek kapal tunda pesanan pemerintah mendapat perhatian khusus dari PT PAL. Perusahaan yang berganti pimpinan Februari lalu itu menjamin bahwa waktu penyelesaian kapal tak akan terlambat.

Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifien mengatakan, pihaknya memahami kekhawatiran yang disampaikan Wamenham. Sebab, kinerja PT PAL sebelumnya belum bisa dipandang sebagai suatu kerja profesional.

"Kami tahu bagaimana PT PAL dipandang selama ini. Dan kami akan gunakan teguran dari beliau sebagai cambuk bagi kami untuk segera tak terlambat dalam penyerahan kapal," ujarnya, Senin (31/12).

Firmasnyah sama sekali tak menampik jika pembangunan dua kapal tunda sedikit molor. Terhitung November 2012, progress proyek produksi kapal tunda pertama takni tugboat M000276 mencapai 67 persen. Angka tersebut meleset dari 8,79 persen dari target progress semula yakni 76 persen. Sedangkan, kapal tunda kedua yakni M000277 sudah mencapai 63,03 persen atau 1,5 persen lebih rendah dari target progress.

Penyebabnya, lanjut dia, adalah karena material plat baja yang cacat yang diketahui September lalu. "Pertama, karena platnya dalam kondisi tidur, bagian atas tak terlihat cacat. Tapi pada proses blasting dan diberdirikan, baru terlihat kalau bagian bawahnya ada titik-titik. Dan, karena kami memperhatikan kualitas, kami putuskan untuk menggantinya dengan material yang baru," jelasnya.

Namun dia menegaskan bahwa kendala tersebut tak mempengaruhi tanggal penyerahan kapal. Pasalnya, semua material produksi, termasuk pengganti material yang cacat sudah diperoleh.

"Jadi, sejak penemuan plat baja yang cacat September lalu, kami langsung memesan lagi material baru. Untungnya, pelat baja yang kami pesan sudah datang. Jadi, sekarang yang semua faktor tinggal faktor internal yakni manajemen produksi," terangnya.

Frimansyah mengatakan, pihaknya bakal berlakukan dua shift untuk menggenjot produksi kapal. "Kami juga akan terus mencari sub kontraktor untuk mempercepat produksi. Dan kapal bisa tepat delivery time April dan Juni tahun ini," imbuhnya.(bil)



JPNN

Pesawat Baru Segera Perkuat Alutsista TNI AU

SEKITAR 102 pesawat baru yang terdiri atas F-16, T-50, Sukhoi, Super Tucano, CN-295, Hercules, Helikopter Cougar, Grob, KT-1, Boeing 737-500 maupun Radar akan segera memperkuat TNI Angkatan Udara.

Pengadaan pesawat tersebut bagian dari rencana strategis (Renstra) pembangunan TNI AU tahun 2010-2014. “Kita akan menambah alat utama sistem senjata yang cukup signifikan,” kata Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Madya TNI I.B. Putu Dunia, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Komandan Korps Pasukan Khas Marsekal Muda TNI Amarullah pada Apel Khusus menyambut Tahun Baru 2013, di Lapangan Merah Markas Komando Korpaskhas, Lanud Sulaiman, Bandung (2/1/2-2013).

Menurut KSAU, kebijakan pengembangan kekuatan TNI AU tetap mengacu pada rencana pengembangan yang telah dituangkan dalam Renstra TNI AU tahun 2010-2014. Kebijakan pengembangan tetap memperhatikan dinamika yang terjadi di lapangan khususnya kemungkinan ancaman dan kontijensi yang muncul akibat situasi politik dan keamanan internasional yang makin intens.

Selain itu, juga memerhatikan fenomena global dan adanya rehabilitas akibat bencana alam, kebijakan operasi militer pengamanan perbatasan dan daerah rawan serta pengamanan pulau-pulau terdepan.

KSAU mengingatkan agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan dalam UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Kebijakan yang ditempuh TNI Angkatan Udara yakni Minimum Essensial Force atau kekuatan pokok minimum yang merupakan jawaban tepat untuk dilaksanakan.

“Kita berharap pelaksaan renstra lima tahunan, pertumbuhan dan perkembangan TNI Angkatan Udara kedepan secara bertahap mampu mewujudkan impian tersebut,” katanya seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Penerangan Korpaskhas, Mayor Sus Rifaid yang diterima Jurnal Nasional



Jurnas

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...