Jakarta : Kementerian Pertahanan berencana mengalokasikan 20% dari
pagu anggaran 2014 yang mencapai Rp83,5 triliun atau sekitar Rp16,7
triliun untuk keperluan pengadaan alat utama sistem persenjataan
(alutsista), khususnya untuk membayar kontrak-kontrak yang sudah
berjalan.
Kepala Pusat Komunikasi Kemhan Sisriadi mengatakan dari
total anggaran yang akan diperoleh lembaga tersebut pada 2014, sebanyak
48% di antaranya akan digunakan untuk belanja pegawai, seperti gaji dan
lain-lain.
Sementara itu, sekitar 52% di antaranya akan digunakan
untuk belanja barang-barang keperluan pendukung pekerjaan seperti kertas
dan lainnya, serta untuk belanja modal.
“Belanja modal adalah
untuk keperluan pengadaan alutsista. Besarnya sekitar 20%. Sebagian
untuk pembayaran kontrak yang sudah berjalan dan sebagian untuk
pembelian barang-barang baru,” ujarnya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu
(25/9/2013).
Barang-barang baru yang dimaksud adalah barang untuk
keperluan operasional setiap angkatan yang ada di dalam tubuh Tentara
Nasional Indonesia (TNI), seperti keperluan pembelian senapan, peluru,
dan sebagainya.
Kepala Bidang Matra Darat Pusada Baranahan Kemhan
Jimmy Alexander Adirman menuturkan pengadaan alutsista dilakukan melalui
sejumlah tahapan. Antara lain tahapan pra persiapan, persiapan,
pemilihan penyedia, penyusunan dan aktivasi kontrak, serta tahapan
pelaksanaan dan penyerahan.
Keseluruhan proses tersebut,
lanjutnya, umumnya bersifat jangka menengah hingga jangka panjang. “Ada
yang 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, bahkan ada yang sampai 7 tahun,”
ujarnya.
Selain menggunakan rupiah murni yang bersumber dari
pendanaan APBN, lanjutnya, pengadaan alutsista juga menggunakan dua
sumber dana lainnya.
Yaitu pinjaman luar negeri yang umumnya bersumber dari kredit ekspor serta pinjaman dalam negeri yang umumnya berasal dari sindikasi bank-bank pelat merah.
“Untuk menilai wajar
tidaknya sebuah alat yang diadakan, kami dapat mengacu pada
kontrak-kontrak sejenis yang pernah terjadi baik di dalam maupun di luar
negeri, hasil browsing di internet, juga dengan mengandalkan pusat
kodifikasi.”
Sumber : Bisnis
No comments:
Post a Comment