Monday, July 15, 2013

ID.SIRTII, S-SIRT ,CERT, KONSEP PERTAHANAN CYBER BERLAPIS INDONESIA


Foto Serangan Cyber terhadap Indonesia
Cyber warfare, (juga dikenal sebagai cyberwar dan Cyberwarfare), adalah perang dengan menggunakan jaringan komputer dan Internet di dunia maya (cyber space) dalam bentuk pertahanan dan penyerangan informasi.    Cyber warfare juga dikenal sebagai perang cyber mengacu pada penggunaan world wide web dan komputer untuk melakukan perang di dunia maya.   Walaupun terkadang relatif minimal dan ringan,  sejauh ini perang cyber berpotensi menyebabkan kehilangan secara serius dalam sistem data dan informasi, kegiatan militer dan gangguan layanan lainnya, cyber warfare berarti dapat menimbulkan seperti risiko bencana di seluruh dunia.

Cyber Warfare menurut para pengamat computer global telah dimulai pada tahun 1991, namun sifatnya masih terbatas.    Pada akhir-akhir ini taktik penyerangan melalui cyber telah berkembang terus dengan skala yang semakin besar.
Laboratorium Network Security Training Tampak Samping
Laboratorium Network Security Training Tampak Samping

 
ID-SIRTII
ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Response Team ofInternet Infrastructure adalah sebuah tim yang bertugas untuk menjaga keamanan informasi data di Indonesia, terutama dari serangan cracker iseng yang banyak menyerang web dan server internet di Indonesia.  ID-SIRTII lahir pada tahun Tahun 2007, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jarinan Telekomunikasi berbasis Protokol Internet. Adapun untuk lokasinya,ID-SIRTII berlokasi di http://idsirtii.or.id/

S-SIRT atau CIRT (Grup I)

C-SIRT atau Computer Security Incident Response Team sama dengan CERT, yaitu sebuah tim IT yang khusus menangani keamanan data sebuah lembaga atau institusi dari serangan-serangan di dunia maya. Security incident sendiri didefinisikan sebagai keadaan dimana sebuah entitas yang tidak berhak mendapat akses ke komputer, jaringan, atau data.

Jadi dapat disimpulkan bahwa ID-SIRTII itu adalah benteng pertahanan pertama dalam menghadapi serangan di dunia maya. Serangan itu bisa berupa Ddos, spam, hacking, carding atau botnet. Sedang CERT dan C-SIRT adalah tim serupa namun lingkup kerjanya hanya sebatas instansi atau perusahaan. Hampir setiap negara mempunyai instansi semacam ID-SIRTII.  

CERT (Grup II)
Sedang CERT atau Computer Emergency Response Team adalah tim kemanan jaringan yang biasanya dimiliki oleh suatu perusahaan atau lembaga, dan merupakan benteng pertahanan bagi perusahaan setelah ID-SIRTII.  Di berbagai sumber disebutkan bahwa tim ini biasanya melindungi data perusahaan dari serangan para hacker/cracker. Hal ini berarti bahwa anggota tim ini sendiri juga merupakan hacker karena pastilah memiliki kemampuan yang setara atau bahkan lebih dari para penyerangnya. Di beberapa negara, mungkin ditemui bahwa CERT merupakan kepanjangan dari Computer Emergency Readiness Team, namun kedua instansi terbut sebenarnya memiliki tugas yang sama, hanya masalah penyebutan dan penamaan.

TUGAS ID-SIRTII
Tugas dari ID-SIRTII sendiri antara lain:
  • To monitor and early detection of internet networks incident in Indonesia. Atau dengan kata lain untuk memonitor dan mendeteksi secara dini akan insiden-insiden dalam jaringan di Indonesia. Jadi ID-SIRTIIberfungsi sebagai benteng pertahanan pertama terhadap serangan-serangan di dunia maya.
  • To store the evidence of Internet transaction on Secure Data Center. ID-SIRTII juga bertugas mengamankan segala transaksi elektronik, menyimpannya ke dalam secure data center. Untuk hal ini biasanya ID-SIRTII bekerja sama dengan instansi-instansi CERT dari masing-masing perusahaan. ID-SIRTII sebagai tembok penghalang pertama akan melaporkan setiap ada serangan berbahaya kepada CERT di setiap perusahaan, ISP, dan penyelenggara jasa internet. ID-SIRTII bekerja 24/7 dalam arti 24 jam selama  7 hari, selama 1 bulan dan selama 1 tahun.
  • To support the availability of Digital Forensic and Digital Evident for law enforcement process. ID-SIRTII juga berfungsi membantu kepolisian dalam menyelidiki kejahatan cyber. ID-SIRTII akan membuat forensik internet. mencari bukti kejahatan di internet dll.
  • To be a Contact Center based on report of security distrubance of internet infrastructure (24/7) from the public. ID_SIRTII juga akan memantau traffic yang terjadi di indonesia, sehingga ketika ada traffic yang mencurigakan misal mendadak terjadi kenaikan traffic yang signifikan besarnya maka ID-SIRTII akan memberikan warning kepada ISP.
  • To provide services that include lab simulation, training, consultancy, and socialization. ID_SIRTII & CERT dalam tugasnya mempertahankan Indonesia dalam serangan cyber, tugas lain yang juga harus diberikan adalah memberikan sosialisasi, pelatihan serta simulasi penanggulangan serangan cyber

No comments:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...