Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Kepala Pusat Komunikasi Publik
Brigjen TNI Sisriadi, memberikan keterangan tentang wacana penundaan
proyek pembangunan Pesawat Generasi 4,5 Korean Fighter Xperiment (KFX)
yang merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian
Pertahanan (Kemhan) bersama dengan Korea Selatan melalui Defense
Acquisition Program Administration (DAPA) di Kantor Kemhan Jakarta,
Senin, 4 Maret 2013.
Program ini akan membutuhkan dana total sekitar 5 miliar dolar AS dimana
kontribusi pemerintah Indonesia adalah 20 persen dari total pembiayaan.
Meskipun "hanya" 20 persen dari total pembiayaan, Pemerintah Indonesia
berkomitmen untuk terlibat dalam seluruh proses perancangan dan produksi
yang meliputi Technology Development Phase (TD Phase), Engineering and Manufacturing Development Phase (EMD Phase), Joint Production and Joint Marketing.
"Dengan Investasi sebesar ini, Indonesia akan mendapatkan 20 persen dari pembuatan pesawat (Workshare) dan 20 % dari penjualan pesawat terbang," ujar Brigjen TNI Sisriadi. Kapuskom Publik Kemhan menekankan, Proyek produksi bersama pesawat KFX antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah disetujui pada tahun 2011 telah berhasil menyelesaikan tahap pertama yaitu Technology Development Phase (TD Phase) pada Desember 2012.
"Didalam pelaksanaan TD Phase selama 20 bulan pihak Indonesia dan Korea telah membentuk Combine R&D Centre (CRDC dan telah dikirim sebanyak 37 engineer Indonesia yang merupakan kerjasama kedua negara di CRDC untuk melaksanakan perancangan pesawat KF-X/IF-X bersama Engineer Korea," ujarnya.
Namun didalam perjalanan mengikuti perkembangan Politik dan Ekonomi yang sedang terjadi, Pemerintah Korea Selatan melalui surat resmi yang dikirim oleh pihak DAPA, pihak Korea berinisiatif untuk menunda pelaksanaan produksi selama 1,5 tahun (hingga Juni atau September 2014).
Penundaan ini disebabkan oleh belum adanya persetujuan Parlemen ROK (Republik Korea) untuk menyediakan anggaran yang diperlukan guna mendukung terlaksananya tahap EMD Phase (Engineering and Manufacturing Development Phase) Program.
Dijelaskan ada tiga tahap dalam proyek pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X, tahap pertama, technical development. Kedua, engineering manufacture. Dan ketiga, pembuatan prototipe. Tahap yang ditunda adalah tahap kedua. Pada masa penundaan, pemerintah ROK akan melaksanakan Economic Feasibility Study terhadap program ini.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah Korea tidak akan melakukan terminasi Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X, mengingat dana yang sudah dikeluarkan Pemerintah ROK sangat besar. Penekanan untuk tidak akan melakukan terminasi Program ini ditegaskan dalam Joint Committee ke-4 pada tanggal 10-11 Desember 2012 lalu.
Sementara itu bagi Pemerintah Indonesia penundaan tahap EMD program KF-X/IF-X selama 1,5 tahun (sampai dengan September 2014) akan berdampak terhadap rencana anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
"Dengan adanya penundaan tahap EMD, pagu indikatif anggaran sebesar 1,1 triliun tidak mungkin diserap sepenuhnya," katanya.
Oleh karena itu pihak RI telah mengintensifkan langkah-langkah penyiapan alih teknologi dengan kegiatan antara lain perasionalisasi DCI (Design Centre Indonesia) untuk memetakan dan mengembangkan kompetensi SDM yang telah terbentuk selama tahap TD Phase, penguatan industri pertahanan dalam negeri yang akan terlibat dalam program ini, dan Technology Readiness (kesiapan teknologi).
Dengan penundaan ini diharapkan kesiapan Indonesia dalam program KF-X/IF-X ini akan semakin baik. Dalam kaitannya dengan dana share, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan dana untuk Program EMD Phase ini, dana share yang sudah dianggarkan di TA. 2013 belum disalurkan.
DPR Minta Pemerintah Teliti Penundaan Program KFX
"Dengan Investasi sebesar ini, Indonesia akan mendapatkan 20 persen dari pembuatan pesawat (Workshare) dan 20 % dari penjualan pesawat terbang," ujar Brigjen TNI Sisriadi. Kapuskom Publik Kemhan menekankan, Proyek produksi bersama pesawat KFX antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah disetujui pada tahun 2011 telah berhasil menyelesaikan tahap pertama yaitu Technology Development Phase (TD Phase) pada Desember 2012.
"Didalam pelaksanaan TD Phase selama 20 bulan pihak Indonesia dan Korea telah membentuk Combine R&D Centre (CRDC dan telah dikirim sebanyak 37 engineer Indonesia yang merupakan kerjasama kedua negara di CRDC untuk melaksanakan perancangan pesawat KF-X/IF-X bersama Engineer Korea," ujarnya.
Namun didalam perjalanan mengikuti perkembangan Politik dan Ekonomi yang sedang terjadi, Pemerintah Korea Selatan melalui surat resmi yang dikirim oleh pihak DAPA, pihak Korea berinisiatif untuk menunda pelaksanaan produksi selama 1,5 tahun (hingga Juni atau September 2014).
Penundaan ini disebabkan oleh belum adanya persetujuan Parlemen ROK (Republik Korea) untuk menyediakan anggaran yang diperlukan guna mendukung terlaksananya tahap EMD Phase (Engineering and Manufacturing Development Phase) Program.
Dijelaskan ada tiga tahap dalam proyek pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X, tahap pertama, technical development. Kedua, engineering manufacture. Dan ketiga, pembuatan prototipe. Tahap yang ditunda adalah tahap kedua. Pada masa penundaan, pemerintah ROK akan melaksanakan Economic Feasibility Study terhadap program ini.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah Korea tidak akan melakukan terminasi Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X, mengingat dana yang sudah dikeluarkan Pemerintah ROK sangat besar. Penekanan untuk tidak akan melakukan terminasi Program ini ditegaskan dalam Joint Committee ke-4 pada tanggal 10-11 Desember 2012 lalu.
Sementara itu bagi Pemerintah Indonesia penundaan tahap EMD program KF-X/IF-X selama 1,5 tahun (sampai dengan September 2014) akan berdampak terhadap rencana anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
"Dengan adanya penundaan tahap EMD, pagu indikatif anggaran sebesar 1,1 triliun tidak mungkin diserap sepenuhnya," katanya.
Oleh karena itu pihak RI telah mengintensifkan langkah-langkah penyiapan alih teknologi dengan kegiatan antara lain perasionalisasi DCI (Design Centre Indonesia) untuk memetakan dan mengembangkan kompetensi SDM yang telah terbentuk selama tahap TD Phase, penguatan industri pertahanan dalam negeri yang akan terlibat dalam program ini, dan Technology Readiness (kesiapan teknologi).
Dengan penundaan ini diharapkan kesiapan Indonesia dalam program KF-X/IF-X ini akan semakin baik. Dalam kaitannya dengan dana share, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan dana untuk Program EMD Phase ini, dana share yang sudah dianggarkan di TA. 2013 belum disalurkan.
DPR Minta Pemerintah Teliti Penundaan Program KFX
Komisi I DPR menyayangkan kerja sama pembuatan pesawat tempur Korean Fighter-Xperiment (KF-X)/Indonesian Fighter-Xperiment (IF-X) yang tidak berjalan mulus. Seharusnya, dalam menjalin hubungan kerja sama pemerintah teliti mempelajari nota kesepahaman (MoU).
"Saya dapat masukan ada beberapa istilah dalam berbagai perjanjian jual beli atau kerja sama pengembangan alutsista yang multitafsir," ujar anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, Selasa, 5 Maret 2013.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah tidak akan rugi jika Kementerian Pertahanan melakukan riset sebelum menjalin kerja sama. Apalagi sebagai negara penganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia tidak selayaknya didikte negara lain.
Ke depannya, Susaningtyas menyarankan agar Kemenhan memakai ahli bahasa untuk dilibatkan dalam pembuatan MoU. Itu penting untuk mencegah adanya multitafsir dalam kerja sama pembuatan pesawat tempur generasi 4,5 itu.
Terlebih, di dalam Undang-Undang Industri Pertahanan telah disepakati tidak boleh ada 'kondisionalitas politik' ketika pemerintah memilih kebijakan impor alutsista. "Seyogyanya, kita harus egois di mana kepentingan Indonesia harus kita dapatkan dari MoU tersebut," jelas dia.
DPR Minta Klarifikasi Menhan Atas Kejelasan KF/IF-X Project
Fraksi Partai Demokrat meminta Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro
mengklarifikasi soal penghentian sepihak proyek jet tempur KFX oleh
pihak Korea.
"Menhan perlu klarifikasi semuanya, penyebab batalnya, dan kerugian kita gimana. Lalu solusi dan penyelesaiannya bagaimana. Semua harus dijelaskan ke Komisi I. Gamblang dan transparan," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR dari PD, Ramadhan Pohan, di Jakarta, Sabtu , 2 Maret 2013.
Hal itu penting dilaksanakan supaya tak ada spekulasi yang menyimpang dan tak menjadi gosip simpang-siur. Menurutnya, Menhan dan jajarannya harus menjaga agar publik puas terkait munculnya masalah itu.
"Kami harap secepatnya klarifikasi ini dilakukan Kemhan. Komisi I ingin memastikan tak sesen pun terjadi kerugian negara di situ. Menhan harus anggap serius lah masalah ini," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menyatakan proyek Pesawat Korean Fighter Experiment (KFX) sudah dihentikan secara sepihak. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 1,6 triliun dari uang yang sudah disetorkan ke proyek itu.
"Kami sudah mendapatkan informasi, dalam beberapa hari belakangan ini, Pemerintah Korea Selatan sudah membatalkan secara sepihak perjanjian pembuatan pesawat tempur KFX," kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga menyatakan pemerintah belum pernah secara resmi membahas proyek itu dengan DPR.
Kerjasama Indonesia-Korea Selatan untuk membangun pesawat supercanggih, yang dianggap jauh lebih canggih dari pesawat tempur F-16, sudah bergulir sejak 2001.
Proyek itu dibiayai secara bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan, dengan pihak Indonesia diwajibkan menyetor sekitar 20 persen dari total US$ 8 miliar yang dibutuhkan.
Seorang pejabat Kemhan pernah menyatakan pemerintah sudah menganggarkan Rp 1,35 triliun untuk keperluan proyek itu. Harapannya tahun ini akan ada lima prototipe pesawat tempur yang sudah selesai.
Sumber : Tribunnews, Republika, Berita Satu
"Menhan perlu klarifikasi semuanya, penyebab batalnya, dan kerugian kita gimana. Lalu solusi dan penyelesaiannya bagaimana. Semua harus dijelaskan ke Komisi I. Gamblang dan transparan," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR dari PD, Ramadhan Pohan, di Jakarta, Sabtu , 2 Maret 2013.
Hal itu penting dilaksanakan supaya tak ada spekulasi yang menyimpang dan tak menjadi gosip simpang-siur. Menurutnya, Menhan dan jajarannya harus menjaga agar publik puas terkait munculnya masalah itu.
"Kami harap secepatnya klarifikasi ini dilakukan Kemhan. Komisi I ingin memastikan tak sesen pun terjadi kerugian negara di situ. Menhan harus anggap serius lah masalah ini," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menyatakan proyek Pesawat Korean Fighter Experiment (KFX) sudah dihentikan secara sepihak. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 1,6 triliun dari uang yang sudah disetorkan ke proyek itu.
"Kami sudah mendapatkan informasi, dalam beberapa hari belakangan ini, Pemerintah Korea Selatan sudah membatalkan secara sepihak perjanjian pembuatan pesawat tempur KFX," kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga menyatakan pemerintah belum pernah secara resmi membahas proyek itu dengan DPR.
Kerjasama Indonesia-Korea Selatan untuk membangun pesawat supercanggih, yang dianggap jauh lebih canggih dari pesawat tempur F-16, sudah bergulir sejak 2001.
Proyek itu dibiayai secara bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan, dengan pihak Indonesia diwajibkan menyetor sekitar 20 persen dari total US$ 8 miliar yang dibutuhkan.
Seorang pejabat Kemhan pernah menyatakan pemerintah sudah menganggarkan Rp 1,35 triliun untuk keperluan proyek itu. Harapannya tahun ini akan ada lima prototipe pesawat tempur yang sudah selesai.
Sumber : Tribunnews, Republika, Berita Satu
Ilustrasi KFX : Space War
No comments:
Post a Comment