Analisa mengenai perbedaan kekuatan militer Indonesia pada tahun 2005 dan pada tahun 2014 nanti. Dan pada artikel kali ini saya lebih menitik beratkan pada kekuatan Angkatan Udara Indonesia. Hal ini memang saya sengaja, karena saya memang memiliki minat yang lebih tinggi untuk angkatan udara disbanding dengan angkatan lainnya. Tapi tenang, dilain waktu saya juga akan membuat artikel sejenis untuk angkatan lainnya.
|
Mungkin anda bertanya-tanya kenapa perbandingan AU Indonesia harus di tahun 2005 dan 2014? Kenapa tidak tahun yang lain? Ya benar, bahwa saya memiliki alas an kenapa saya memilih tahun tersebut. Alasan pertama saya memilih tahun 2005 adalah karena pada tahun itulah Angkatan Udara Indonesia baru terlepas dari embargo militer Amerika dan Sekutunya dari tahun 1999 – 2005. Sehingga pada tahun itu, kita akan melihat bagaimana keadaan AU Indonesia dan pengaruh embargo terhadapnya. Kemudian untuk tahun 2014 saya pilih, karena pada tahun tersebut Rensatra I MEF (CMIIW ya), akan selesai dilaksanakan. Sehingga pada kedua tahun tesebut kita akan melihat perbedaan yang signifikan.
Angkatan Udara Indonesia 2005
Seperti tulisan saya sebelumnya yang berjudul Embargo Militer : Masa Suram Alutsista Militer Indonesia , saya sudah menjabarkan bagaimana lemahnya militer Indonesia akibat embargo ini. Nah pada saat itu kekuatan Udara Indonesia yang mayoritas alutsistanya adalah buatan Amerika dan Sekutunya, mengalami kesulitan suku cadang sehingga tidak semua pesawat bisa di terbangkan.
Pada tahun 2005, angkatan udara Indonesia hanya terdiri dari :
10 F-16 A/B block 15 OCU buatan Amerika
12 F-5 E/F buatan Amerika
4 SU-27/30 buatan Rusia
40 Hwak-109/209 buatan Inggris
Beberapa OV-10 Bronco buatan Amerika
Beberapa Hwak-53 buatan Inggris
20-30 C-130 Hercules buatan Amerika
Dan pesawat-pesawat lainnya.
Nah dari daftar diatas, dikarenakan embargo hampir sebagian besar tidak layak terbang karena terbatasnya suku cadang yang dimiliki TNI AU. Sebagai contoh dari 10 F-16 yang dimiliki Indonesia, tidak lebih dari 4 pesawat saja yang bisa diterbangkan. Itupun dengan cara melakukan kanibalisasi terhadapt pesawat F-16 lainnya, sehingga pesawat yang dikanibalisasi bisa diambil bagiannya untuk dijadikan spare part bagi pesawat F-16 lainnya. Demikian juga untuk pesawat Hwak-209/109 yang merupakan buatan Inggris, yang juga kena imbas dari embargo ini. Dari 40 pesawat seri Hwak ini, sebagian besar juga tidak dapat diterbangkan karena masalah yang sama yaitu kekurangan suku cadang.
Demikian halnya dengan pesawat fighter lainnya yaitu F-5 E/F yang juga terimbah dampak embargo. Senasib dengan F-16, dari sekian banyak jumlah F-5 yang dimiliki TNI AU tercatat hanya beberapa yang layak terbang karena alasan yang sama yaitu kelangkaan suku cadang. Untuk pesawat tua semacam OV-10 Bronco dan Hwak-53 juga mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Demikian juga untuk pesawat angkut C-130 Hercules yang juga buatan Amerika. Pesawat ini juga mengalami nasib yang sama, kebanyakan pesawat tersebut terpaksa di Grounded karena kurangnya suku cadang akibat embargo.
Nasib berbeda diperlihatkan oleh pesawat 2 Sukhoi-27 SK dan 2 Sukhoi-30 MK yang termasuk pesawat baru (dibeli tahun 2003) dan dibeli dari Rusia. Pesawat ini tidak mengalami dampak langsung dari embargo, akan tetapi pesawat ini tidak dilengkapi dengan senjata rudal, tetapi hanya senjata standard yaitu internal canon. Itu artinya 4 Sukhoi milik TNI AU ini, ketika itu ibarat macan ompong yang hanya bisa mengaum dan menakut-nakuti musuhnya tanpa bisa menggigit dan mencakar. Pesawat ini termasuk pesawat hebat, namun tanpa rudal, Sukhoi ini tidak membawa dampak berarti bagi kekuatan Angkatan Udara Indonesia.
Jadi bisa kita tarik kesimpulan bahwa kesiapan pesawat-pesawat TNI AU ketika itu sangat rendah dan sangat membahayakan bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Angkatan Udara Indonesia 2014
Belajar dari dampak embargo terhadap TNI AU, maka Angkatan Udara Indonesia melakukan beberapa perubahan mendasar dalam melakukan modernisasi keuatannya. Pihak terkait selalu mengedepankan syarat bebas embargo dalam membeli atau mendapatkan alutsista baru. Hal ini memang tidak berjalan mulus 100%, namun setidaknya itu sudah menunjukkan bahwa kita sudah memiliki strategi untuk menghindari dampak embargo di kemudian hari. Indonesia juga tidak lagi ‘hanya’ membeli peralatan dari pihak Barat tetapi juga dari Timur, walaupun belum 100% terhindar dari kemungkinan embargo.
Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita yang menyatakan bahwa ada banyak sekali pembelian yang dilakukan untuk memperkuat Angkatan Udara Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Hibah 24 F-16 C/D Block 25 Upgrade setara block 52
6 Sukhoi-30 MK2 dari Rusia (penambahan dari 10 SU yang ada)
9 C-295 dari Spanyol
16 T-50 dari Korea Selatan
16 Super Tucano dari Brazil
Hibah 4 C-130 H dari Australia
Upgrade beberapa pesawat C-130 TNI AU
Upgrade 10 F-16 TNI AU sepaket dengan Hibah 24 F-16 dari Amerika.
Sejumlah Helicopter buatan PT DI lisensi dari luar negeri
Daftar diatas adalah daftar yang saya ketahui sudah ada kesepakatan dan kalau tidak ada masalah muncul, akan direalisasikan sebelum tahun 2014 ini berakhir. Salah satu lagi list yang tidak didaftarkan diatas adalah Hibah 16 F-5 dari Korea Selatan yang merupakan ‘hadiah’ atas kesedian Indonesia menjadi pembeli pertama pesawat latih T-50 buatan Korea Selatan. Namun untuk hibah ini saya belum berani mencantumkannya karena saya belum mendapat informasi valid tentang itu, walaupun saya pernah mendengar Menteri Pertahanan mengeluarkan statement seperti ini.
Pesawat Latih T-50 dari Korea Selatan
Dari data diatas maka di tahun 2014 kita akan melihat kekuatan udara Indonesia seperti di bawah ini :
34 F-16 ‘C/D’ setara block 52 buatan Amerika
12 F-5 E/F buatan Amerika (menjadi 28 F-5 jika hibah dari Korsel jadi)
16 SU-27/30 buatan Rusia
40 Hwak-109/209 buatan Inggris
16 Super Tucano buatan Brazil
16 T-50 (pesawat latih tempur) buatan Korea Selatan
20-30 C-130 Hercules buatan Amerika
9 C-295 buatan Spanyol ( 2 dibuat di Spanyol, sisanya dirakit PT DI)
Penambahan Helicopter TNI AU (jenis saya kurang tau)
Dan dengan berakhirnya embargo dan dukungan pemerintah untuk memodernisasi TNI AU, saat ini kesiapan pesawat TNI AU setiap harinya sudah berada di kesaran 70% dari semua inventory yang ada. Maka dari itu, pada tahun 2014 kita akan melihat kekuatan TNI AU yang cukup bisa mengimbangi Negara tetangga, walaupun belum menjadikan TNI AU sebagai First Class Air Force di Asia Tenggara. Namun ini merupakan permulaan dari MEF untuk modernisasi militer Indonesia. Modernisasi ini akan terus berlangsung dimasa yang akan datang.
Kesimpulan Akhir
Dari penjelasan diatas, bisa kita lihat bahwa ada perbedaan yang cukup significan yang akan terjadi di kekuatan Angkatan Udara kita. Kalau di tahun 2005, ada begitu banyak Negara yang memandang Indonesia dengan sebelah mata, maka di tahun 2014, Negara tetangga kita minimal harus menggunakan ‘3/4’ matanya untuk melihat Indonesia. Mudah-mudahan di waktu kedepan, semua Negara akan memandang Indonesia dengan semua matanya tanpa terkecuali, kalau perlu dan kalau memungkinkan, mudah-mudahan suatu saat nanti Negara tetangga akan melihat Indonesia dengan mata memelas seperti ketika jaman Presiden Soekarno dulu. Semuanya bukan untuk menindas Negara lain, melainkan untuk mempertahankan setiap jengkal kedaulatan NKRI.
Sumber :Info Dunia Militer |
Wednesday, December 19, 2012
Kekuatan TNI AU Antara Tahun 2005 Sampai 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment